Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) Airlangga Hartarto mengatakan Wushu Indonesia masih tetap dipercaya oleh Federasi Wushu Internasional atau IWUF menjadi tuan rumah ajang internasional.
"Federasi wushu (internasional) masih memberikan kesempatan kepada Wushu Indonesia untuk menggelar kejuaraan internasional," kata Airlangga kepada wartawan pada Rakernas 2025 Wushu Indonesia di Jakarta, Jumat.
Airlangga mengetahui Komite Olimpiade Internasional atau IOC merekomendasikan kepada semua federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar kegiatan olahraga di Indonesia.
Keputusan tersebut imbas dari kebijakan pemerintah Indonesia membatalkan visa kontingen Israel saat hendak mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Airlangga menjelaskan bahwa sejauh ini, Wushu Indonesia masih tetap dipercaya Federasi Wushu Internasional untuk menggelar ajang internasional.
Baca juga: Nomor unggulan ditiadakan, PB WI targetkan tiga emas di SEA Games 2025
Dia menyebutkan, salah satu ajang yang dipersiapkan yaitu Kejuaraan Asia Wushu Tradisional yang akan digelar di Indonesia pada 2026.
Kejuaraan itu, kata dia, menjadi salah satu agenda besar PB WI ke depan. Selain menjadi tuan rumah, Indonesia juga bersiap menghadapi berbagai kejuaraan besar seperti SEA Games 2025 di Thailand pada Desember mendatang.
Kemudian, beberapa ajang lain yang akan diikuti seperti Youth Olympics Games 2026 di Dakar, Senegal, FISU World University Championship Combat Sports di Brasil, Kejuaraan Dunia Wushu Yunior di China, serta Piala Dunia Taoulu dan Sanda.
Oleh sebab itu, saat membuka Rakernas, Arilangga meminta para pengurus wushu di tingkat provinsi agar terus mendukung para atlet agar menjadi bagian pemusatan latihan nasional guna menghadapi berbagai ajan tersebut.
Baca juga: Seraf Naro Siregar sabet perak wushu World Games 2025
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































