Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pemeriksaan terkait kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan.
"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," tambahnya.
Baca juga: KLH kirim tim dalami dugaan cemaran pestisida di Sungai Cisadane
PT Biotek Saranatama berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Jota Tangerang Selatan menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman
Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium.
Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan.
Baca juga: Perumdam pastikan kualitas air layak konsumsi pasca-tercemar kimia
Baca juga: DLH Kabupaten Tangerang uji kualitas air Sungai Cisadane
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































