Jakarta (ANTARA) - Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Jawa Tengah menjadi sorotan dalam rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 karena dinilai berhasil menjaga integritas pelaksanaan tanpa celah titipan maupun kompromi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Syamsudin Isnaini menyampaikan praktik baik proses SPMB di daerahnya dilaksanakan sesuai regulasi pusat, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang kemudian diturunkan melalui Keputusan Gubernur serta petunjuk teknis.
“Keputusan gubernur sangat membantu percepatan di daerah. Dengan itu, pelaksanaan SPMB bisa lebih responsif dan efektif,” ujar Syamsudin di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Rabu.
Di Jawa Tengah, kata dia, integritas tidak sekadar menjadi jargon, tetapi dijalankan sebagai prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB, yakni objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada celah kompromi terhadap integritas, dengan tagline yang digaungkan pun sederhana dan mudah dipahami publik, yaitu “No Titip, No Jastip”, yang menegaskan tidak adanya praktik titipan maupun jasa penitipan.
Ia menambahkan seluruh daya tampung diumumkan secara terbuka sesuai kapasitas riil.
Jika satu rombongan belajar memiliki kapasitas 36 peserta didik, maka seluruh kuota tersebut dibuka ke publik tanpa ada yang dikurangi atau disimpan.
Bahkan, lanjutnya, setelah sistem daring ditutup, apabila masih terdapat kursi kosong, pengisian tetap tidak dilakukan melalui jalur nonresmi.
Hasilnya, Syamsudin mengatakan keterisian daya tampung pada tahun 2025 mencapai 99,12 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 98,87 persen.
Dari sekitar 225 ribu kursi yang tersedia di 640 SMA/SMK Negeri, pihaknya mencatat sisa kursi kurang dari satu persen.
Pengawasan pun dilakukan secara kolaboratif bersama Inspektorat, Ombudsman, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Komitmen integritas tersebut juga diperkuat melalui pengembangan sistem teknologi dan perluasan akses layanan.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































