Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 untuk mencegah penyebaran penyakit hewan dan menjaga keamanan pangan nasional.
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto mengatakan pengawasan dilakukan di seluruh satuan pelayanan karantina guna memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.
“Layanan karantina siaga selama 24/7 di seluruh UPT, terutama tempat pemasukan dan pengeluaran hewan kurban. Kami juga terus menyosialisasikan persyaratan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lonjakan lalu lintas tidak menimbulkan risiko kesehatan,” kata Sriyanto berdasarkan keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan pengawasan mencakup pemeriksaan kesehatan, kelengkapan dokumen, serta disinfeksi alat angkut untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK), seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, dan brucellosis.
Menurut dia, petugas karantina disiagakan selama 24 jam setiap hari di seluruh unit pelaksana teknis (UPT), khususnya di pintu pemasukan dan pengeluaran ternak antarwilayah.
Sriyanto menambahkan pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
Ia mengimbau masyarakat memastikan kesehatan hewan kurban serta tidak membeli ternak tanpa dokumen resmi guna mencegah risiko penularan penyakit.
“Hewan yang tidak melalui tindakan karantina berisiko menularkan penyakit dan merugikan peternak lain. Mari bersama menjaga Indonesia dari ancaman hama penyakit hewan karantina dengan tertib lapor karantina,” ucapnya.
Berdasarkan data sistem sertifikasi karantina Best Trust, lalu lintas hewan kurban pada periode Januari–Juni 2025 tercatat sebanyak 475.284 ekor, didominasi sapi sebanyak 271.037 ekor dan kambing 192.956 ekor.
Pada Mei 2025, jumlah lalu lintas hewan kurban mencapai puncaknya sebanyak 190.545 ekor atau meningkat sekitar 135 persen dibandingkan April.
Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2026, lalu lintas hewan kurban hingga 16 April telah mencapai 218.208 ekor atau sekitar 52,91 persen, dengan tren peningkatan setiap bulan dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Tindakan Karantina Hewan Barantin Cicik Sri Sukarsih mengatakan peningkatan lalu lintas tersebut diantisipasi melalui penerapan biosekuriti secara ketat.
“Kami mencatat lalu lintas periode Januari–Maret yang didominasi dari Lampung, NTB, Bali, dan NTT ke Pulau Jawa dan Kalimantan naik hingga 13,75 persen dibanding tahun lalu. Semua kami periksa melalui sistem Best Trust agar proses sertifikasi tetap cepat tanpa mengabaikan aspek keamanan hayati,” ujar Cicik.
Ia menambahkan langkah biosekuriti dilakukan melalui disinfeksi alat angkut di daerah asal maupun tujuan guna menekan risiko penyebaran penyakit hewan.
Menurut dia, peningkatan lalu lintas hewan kurban juga terjadi di wilayah tujuan seperti Jabodetabek, Jawa Barat, Kepulauan Bangka, dan Kalimantan Timur.
Barantin menetapkan persyaratan utama dalam lalu lintas ternak, antara lain sertifikat kesehatan karantina setelah pemeriksaan fisik, uji laboratorium, serta verifikasi sertifikat veteriner dari dinas peternakan daerah asal.
Selain itu, hewan kurban harus memenuhi syarat usia minimal, yakni sapi dan kerbau minimal dua tahun serta kambing dan domba minimal satu tahun, serta dilengkapi dokumen melalui aplikasi Best Trust.
Barantin menegaskan pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas hewan tanpa dokumen karantina akan dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, termasuk penolakan atau karantina tambahan.
Pengawasan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Deputi Bidang Karantina Hewan Nomor 23 Tahun 2026 tentang kesiagaan dini terhadap penyebaran HPHK menjelang Idul Adha.
Baca juga: Badan Karantina kawal distribusi hewan kurban melalui tol laut
Baca juga: Pemprov NTB minta tambahan kapal angkut ternak kurban
Baca juga: Badan Karantina: Distribusi hewan kurban rampung sebelum Idul Adha
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































