Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima laporan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin, mengenai capaian deregulasi 191 peraturan terkait kepemudaan dan keolahragaan yang kini hanya menjadi empat.
"Sebanyak 191 Permenpora berhasil disederhanakan menjadi hanya empat. Melalui metode omnibus, sekitar 60 persen ketentuan juga dipangkas, dari 1.500 pasal menjadi 600 pasal," tulis takarir di akun Instagram resmi catatanseskab yang dikutip di Jakarta, Senin.
Penyederhanaan regulasi tersebut merupakan langkah strategis kementerian dalam memangkas birokrasi yang selama ini dianggap tumpang tindih. Sebanyak 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) kini telah disederhanakan menjadi hanya empat peraturan utama.
Baca juga: Menpora dukung Maluku Utara fokus bina tiga cabang olahraga
Melalui penggunaan metode omnibus, pemerintah juga berhasil merampingkan isi dari ketentuan-ketentuan tersebut secara signifikan. Sekitar 60 persen ketentuan dipangkas, sehingga jumlah yang semula mencapai 1.500 pasal kini hanya menjadi 600 pasal.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi agar regulasi tidak lagi tumpang tindih," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Adapun empat pilar regulasi baru hasil unifikasi tersebut kini mencakup bidang pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, serta pembinaan prestasi. Selain itu, aturan mengenai industri olahraga juga masuk dalam kerangka hukum yang telah disederhanakan tersebut.
Baca juga: Kemenpora dan Kemendiktisaintek kolaborasi perkuat olahraga kampus
Deregulasi ini diharapkan dapat membuat kinerja Kemenpora menjadi lebih optimal, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Pemangkasan pasal-pasal bertujuan untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih transparan dan akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan.
Selain aspek birokrasi, penyederhanaan aturan ini ditargetkan mampu mendorong peningkatan prestasi atlet nasional di berbagai ajang. Kerangka hukum yang ringkas diyakini akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan dukungan bagi para atlet.
Selain itu, reformasi regulasi tersebut diproyeksikan dapat memacu pertumbuhan industri olahraga di Indonesia dengan aturan yang lebih ramah terhadap kolaborasi agar bisa memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi negara.
Baca juga: Presiden tinjau Gudang Bulog Danurejo untuk pastikan cadangan beras aman
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































