Mataram (ANTARA) - Kamera pengawas di sebuah kafe di Pantai Lakey, Dompu, Nusa Tenggara (NTB), merekam adegan yang seharusnya tak pernah ada. Seorang anak lelaki berusia delapan tahun tampak menerima kekerasan dari orang dewasa, di ruang publik yang semestinya aman.
Rekaman itu kemudian beredar luas, memantik amarah, empati, dan keprihatinan. Di balik gegap gempita media sosial, ada satu kenyataan yang lebih sunyi dan mengkhawatirkan, yakni peristiwa itu bukan yang pertama, dan besar kemungkinan bukan pula yang terakhir.
Kasus di Lakey, Dompu, membuka kembali luka lama tentang kekerasan terhadap anak di NTB. Luka yang sesungguhnya tak pernah benar-benar sembuh, hanya sesekali terbuka, ketika ada video viral atau laporan yang tak bisa lagi disembunyikan.
Anak korban kekerasan sering kali hadir sebentar dalam ruang publik, lalu menghilang dari perhatian, sementara akar persoalannya tetap tumbuh subur.
Kekerasan berulang
Data resmi pemerintah daerah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak di NTB bukanlah fenomena sporadis. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara konsisten berada di angka ratusan setiap tahun.
Kekerasan terhadap anak mendominasi statistik tersebut, dengan bentuk yang beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikis, hingga perundungan di sekolah dan ruang digital.
Peta kasus juga memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Kabupaten dengan jumlah penduduk besar dan wilayah yang luas mencatat angka tertinggi, tetapi daerah yang lebih kecil bukan berarti aman.
Dompu, termasuk wilayah yang berulang kali muncul dalam catatan kasus, menandakan bahwa persoalan ini tidak mengenal batas geografis atau status sosial.
Kasus di Lakey memperlihatkan wajah kekerasan yang terjadi di ruang terbuka, di kawasan wisata, di hadapan banyak mata. Ini penting dicatat. Kekerasan terhadap anak tidak selalu tersembunyi di balik dinding rumah.
Ia bisa terjadi di sekolah, tempat kerja informal, tempat ibadah, bahkan objek wisata yang dibanggakan daerah. Ketika kekerasan berlangsung di ruang publik, itu menandakan dua hal, yakni lemahnya kontrol sosial dan normalisasi perilaku agresif terhadap anak.
Anak korban dalam kasus Dompu dikenal sebagai atlet cilik selancar ombak. Prestasi dan bakatnya tak mampu melindungi dirinya dari kekerasan. Fakta ini menegaskan bahwa kerentanan anak tidak ditentukan oleh status, kecerdasan, atau prestasi. Semua anak berpotensi menjadi korban ketika sistem perlindungan gagal bekerja.
Sistem perlindungan
Salah satu sorotan utama dari kasus di Lakey adalah keluhan keluarga korban terhadap lambannya penanganan awal. Ini bukan keluhan tunggal. Dalam banyak kasus kekerasan anak, jeda waktu antara kejadian, pelaporan, dan respons aparat sering kali menjadi celah yang melukai korban untuk kedua kalinya.
Secara normatif, NTB memiliki perangkat kebijakan yang relatif lengkap. Ada dinas teknis, unit pelayanan terpadu, forum kolaborasi lintas sektor, hingga deklarasi politik yang menegaskan komitmen daerah untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Hanya saja, praktik di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan sering kali bergerak lebih cepat di atas kertas dibandingkan di realitas.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































