Jakarta (ANTARA) - Komunitas 98 Resolution Network mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang dijalankan secara berani oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC), yang berdiri di atas lahan seluas 85.244,925 hektare di Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network Wahab Talaohu yakin kebijakan tersebut menghadapi tekanan dari delapan penjuru mata angin, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang ditekan berbagai pihak dengan cara halus maupun keras.
"Namun, menurut kami, wibawa dan fungsi negara harus dipulihkan kembali. Negara jangan sampai kalah ketika berhadapan dengan kaum serakahnomic," kata Wahab di Jakarta, Minggu.
Menurut dia kebijakan mencabut HGU milik PT SGC tersebut adalah amanat konstitusi yakni Pasal 33 UUD 1945. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan jiwa dan semangat gerakan reformasi mahasiswa tahun 1998.
Setelah mencapai demokratisasi politik sepanjang 27 tahun reformasi, dia menikai sudah waktunya Presiden Prabowo menata dan membangun demokrasi ekonomi, yang dimulai dari penataan kepemilikan lahan yang selama ini terkonsentrasi kepemilikannya pada segelintir orang.
Dia pun mendukung langkah Menteri Nusron yang sudah sangat tepat dalam mewujudkan perintah Presiden Prabowo dalam memulihkan atau mengambilalih kembali asset negara yang dikuasai segelintir kaum serakah.
Selain itu, dia menilai pencabutan HGU anak usaha PT SGC tersebut berdiri di atas landasan yang kuat, karena merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dilakukan secara bertahap sejak tahun 2015, 2019, dan 2022.
"Lahan tersebut terbukti berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) cq TNI Angkatan Udara (AU), yaitu wilayah Lanud Pangeran M Bunyamin", katanya.
Menurut dia, langkah tegas tersebut sangat dibutuhkan mengingat status lahan merupakan aset strategis negara yang hanya boleh dikelola untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan individu atau korporasi. Dia menilai perlu ada penegakan hukum agar ada kepastian keadilan dan kemanfaatan hukum yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan sosial di dalam Pancasila.
"Law enforcement akan ditegakkan agar menjadi preseden positif dan menghadirkan kepercayaan publik atas kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah," kata dia.
Baca juga: 98 Network: Presiden cabut izin 28 perusahaan lampaui ekspektasi
Baca juga: 98 Resolution Network: Swasembada beras bukti janji Prabowo terlaksana
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































