TNI AL gagalkan penyelundupan pasir timah di Kepri

1 day ago 3
  • Senin, 3 Agustus 2026 19:01 WIB

Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko (kanan) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Negeri Lingga, Denny (kiri) memeriksa barang bukti saat keterangan pers terkait pengagalan penyelundupan pasir timah di Mako Lanal Dabo Singkep, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Senin (3/8/2026). Prajurit TNI AL Mako Lanal Dabo Singkep di bawah jajaran Kodaeral IV berhasil mengagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia dengan modus operandi keramba apung di perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga dengan barang bukti 1,6 ton timah, satu pucuk senapan, satu pucuk air soft gun serta mengamankan satu orang tersangka penyelundupan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Prajurit TNI AL menyiapkan sebagian dari barang bukti berupa pasir timah saat rilis pengagalan penyelundupan pasir timah di Mako Lanal Dabo Singkep, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Senin (3/8/2026). Prajurit TNI AL Mako Lanal Dabo Singkep di bawah jajaran Kodaeral IV berhasil mengagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia dengan modus operandi keramba apung di perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga dengan barang bukti 1,6 ton timah, satu pucuk senapan, satu pucuk air soft gun serta mengamankan satu orang tersangka penyelundupan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Prajurit TNI AL menggiring seorang tersangka untuk dihadirkan saat rilis pengagalan penyelundupan pasir timah di Mako Lanal Dabo Singkep, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Senin (3/8/2026). Prajurit TNI AL Mako Lanal Dabo Singkep di bawah jajaran Kodaeral IV berhasil mengagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia dengan modus operandi keramba apung di perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga dengan barang bukti 1,6 ton timah, satu pucuk senapan, satu pucuk air soft gun serta mengamankan satu orang tersangka penyelundupan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |