Pemkab Pidie Jaya perpanjang masa transisi pemulihan pascabencana

1 day ago 6
...Kami memperpanjang masa transisi pemulihan pascabencana untuk semua pekerjaan penanganan korban yang rampung

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memperpanjang masa transisi pemulihan pascabencana karena penanganan korban bencana belum sepenuhnya rampung.

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi di Pidie Jaya, Selasa, mengatakan proses pemulihan pascabencana mengalami kemajuan signifikan. Namun, masih ada pekerjaan penanganan pascabencana belum sepenuhnya selesai.

"Kami memperpanjang masa transisi pemulihan pascabencana untuk semua pekerjaan penanganan korban yang dilaksanakan sebelumnya rampung," katanya.

Perpanjangan masa transisi pemulihan pascabencana berlangsung sejak 11 Agustus hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan masa transisi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program penanganan pascabencana berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak.

Bupati menyebutkan sejumlah pekerjaan strategis pengananan pascabencana yang belum sepenuhnya rampung di antaranya pembangunan rumah masyarakat terdampak bencana, penyediaan air bersih, normalisasi sungai.

Baca juga: Pemulihan Aceh pascabencana masuk fase rehab rekon mulai Agustus 2026

Selain itu, penguatan tanggul, pembersihan kawasan pemukiman, serta penyelesaian infrastruktur publik lainnya yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir November 2026.

"Perpanjangan masa transisi bukan sekadar memperpanjang status, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari proses pemulihan pascabencana," katanya.

Menurut dia, semua hak masyarakat terdampak bencana harus dipenuhi. Semua program pemulihan pascabencana harus tuntas dilaksanakan serta pembangunan harus berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Bupati menegaskan apabila masa transisi tidak dilanjutkan, sejumlah program strategis yang sedang berjalan berpotensi terhenti, termasuk pembangunan rumah bantuan.

Selain itu juga penyaluran dana tunggu hunian (DTH), pemulihan infrastruktur dasar, serta berbagai pekerjaan yang didukung pemerintah pusat melalui dana siap pakai (DSP) BNPB terhenti.

Baca juga: Mentan pastikan penanganan sawah terdampak Aceh berjalan bertahap

"Karena itu, keberlanjutan masa transisi dinilai menjadi kebutuhan riil berdasarkan kondisi lapangan, bukan sekadar keputusan administratif," kata Sibral Malasyi.

Bupati berharap keputusan perpanjangan masa transisi memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, serta aktivitas masyarakat dapat pulih sepenuhnya.

"Pemulihan pascabencana bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan, dan dukungan seluruh pihak, kami yakin Kabupaten Pidie Jaya bangkit lebih cepat dan menjadi daerah tangguh menghadapi berbagai tantangan di masa depan," kata Sibral Malasyi.

Baca juga: KKP targetkan 15.000 hektare tambak Aceh kembali beroperasi akhir 2026

Baca juga: Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh capai Rp58,97 triliun

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |