Timwas soroti maraknya jasa badal haji, usul badan khusus

2 hours ago 3
Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh

Jakarta (ANTARA) - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga resmi di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah yang khusus menangani badal haji guna mencegah praktik ilegal.

Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin mengatakan usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap maraknya penawaran jasa badal haji yang dilakukan pihak-pihak di luar koordinasi resmi.

"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh," katanya.

Menurut Cucun, kebutuhan pembentukan lembaga resmi akan semakin penting apabila pemerintah menerapkan persyaratan pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat bagi calon haji.

Baca juga: Kloter BTH-1 awali pemulangan jamaah haji ke Tanah Air

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan jumlah jamaah yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji secara langsung dan harus menggunakan mekanisme badal haji.

"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," ujarnya.

Selain persoalan badal haji, Wakil Ketua DPR RI itu juga menyoroti penataan pembayaran dam yang kini diatur lebih ketat oleh pemerintah Arab Saudi.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2025 pembayaran dam dilakukan secara resmi melalui perusahaan negara Arab Saudi, Adahi.

Baca juga: AMPHURI dorong pelunasan biaya haji khusus 2027 dipercepat

Menurut dia, kebijakan terbaru mengindikasikan pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu persyaratan dalam penerbitan visa jamaah haji Indonesia.

Merespons hal tersebut, Cucun mengatakan masih terdapat perdebatan di dalam negeri terkait wacana pelaksanaan pemotongan hewan dam di Indonesia.

Untuk mencari kesesuaian antara ketentuan pemerintah Arab Saudi dan kaidah fikih, DPR berencana menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.

"Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," katanya.

Baca juga: Romo Syafii: Gagasan Presiden Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah terbukti berhasil dalam penyelenggaraan haji 2026

Baca juga: Layanan lansia dan disabilitas di bandara siap sambut kepulangan haji

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |