Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau turun langsung ke sejumlah pabrik kelapa sawit untuk mengingatkan perusahaan tidak menurunkan harga tanda buah segar (TBS) secara sepihak.
"Hari ini kita turun ke dua pabrik kelapa sawit yakni PT Agro Wira Ligatsa (AWL) dan PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS). Kita ingatkan agar perusahaan itu tidak menurunkan harga TBS secara sepihak," tegas Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Senin.
Dia mengingatkan pabrik kelapa sawit harus mengacu harga resmi yang ditetapkan tim Provinsi Sumatera Barat setiap satu minggu sekali dan harga parsial sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.
Bupati bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah turun langsung ke pabrik ini merupakan bentuk monitoring, evaluasi, dan pengawasan pemerintah terhadap penetapan harga TBS oleh pabrik kelapa sawit.
Baca juga: Pemerintah wajibkan eksportir sumber daya alam lapor DSI mulai 1 Juni
Beberapa waktu terakhir harga TBS di tingkat petani sempat turun dengan alasan adanya peralihan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
"Tentunya saya mengimbau kepada semua perusahaan untuk taat aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tidak ada alasan harga TBS turun dengan selisih jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah," kata dia.
Dia menegaskan perusahaan kelapa sawit dilarang melakukan manipulasi harga, penurunan harga TBS secara sepihak yang tidak sesuai ketentuan, dan berdasarkan spekulasi atau dalih penyesuaian regulasi baru.
Dia menjelaskan harga pembelian TBS harus mencerminkan harga aktual pasar perdagangan CPO dan produk turunannya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































