Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pendampingan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) oleh para pemangku kepentingan sangat penting menjelang implementasi regulasi Wajib Halal 2026 pada Oktober.
Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan saat ini UMK yang belum bersertifikat halal masih banyak, sehingga dibutuhkan adanya kerja sama yang terkoordinasi dan berkelanjutan, terutama oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
“Keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi dan kinerja kita bersama. LP3H dan P3H adalah garda terdepan pendampingan usaha mikro dan kecil, sehingga perannya harus semakin kuat dan efektif,” ujar Haikal.
Lebih lanjut, ia menilai LP3H tidak hanya berfungsi sebagai pendamping administratif, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun tertib halal di tingkat akar rumput.
“Oleh karena itu, peningkatan kualitas kinerja, disiplin prosedur, dan kesamaan langkah di seluruh LP3H menjadi sebuah keniscayaan,” kata Haikal.
Selain itu, ia mengatakan bahwa LP3H akan terus diperkuat secara berkelanjutan oleh BPJPH.
Penguatan tersebut dilakukan secara terpadu melalui kedeputian di lingkungan BPJPH, serta didukung oleh Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Balai PJPH) dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Loka PJPH) di berbagai daerah.
“Kami ingin LP3H semakin profesional, solid, dan berdaya guna. Dengan kinerja yang kuat dan sinergi yang terbangun baik, pendampingan sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan merata,” kata Haikal menjelaskan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH EA Chuzaemi Abidin mengatakan salah satu langkah penguatan dan akselerasi sertifikasi halal bagi UMK tersebut adalah dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LP3H yang digelar pada awal bulan Februari ini.
Rakornas LP3H yang diikuti oleh 309 LP3H dari seluruh Indonesia tersebut, kata Chuzaemi, menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja, serta mengonsolidasikan peran LP3H dalam mendukung percepatan sertifikasi halal nasional menuju implementasi Wajib Halal 2026.
“Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi yang sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMK,” ujar dia.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































