Tertangkap di Myanmar, buronan pengedar narkotika lintas negara dibawa ke Bareskrim Polri

3 weeks ago 11
  • Minggu, 30 Agustus 2026 21:52 WIB

Petugas menggiring buronan kasus peredaran narkotika lintas negara Bayu Wicaksono alias Encek (kedua kanan) setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/8/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memulangkan Bayu Wicaksono ke Indonesia setelah melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024 dan berhasil kembali diamankan di wilayah Tachileik, kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

Petugas menggiring buronan kasus peredaran narkotika lintas negara Bayu Wicaksono alias Encek (tengah) setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/8/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memulangkan Bayu Wicaksono ke Indonesia setelah melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024 dan berhasil kembali diamankan di wilayah Tachileik, kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

Petugas menggiring buronan kasus peredaran narkotika lintas negara Bayu Wicaksono alias Encek (tengah) setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/8/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memulangkan Bayu Wicaksono ke Indonesia setelah melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024 dan berhasil kembali diamankan di wilayah Tachileik, kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |