Gus Ipul siapkan jalur hukum terkait narasi aliran dana Muktamar NU

1 hour ago 2

Bandung Barat (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyiapkan langkah hukum terhadap tiga orang yang dinilai terus mengembangkan narasi dan tudingan terkait aliran dana pada pelaksanaan Muktamar.

Gus Ipul dalam kunjungan di Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, mengatakan langkah awal dilakukan melalui somasi dengan meminta ketiga orang tersebut membuktikan pernyataan yang telah disampaikan kepada publik terkait Muktamar NU.

“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Jawabannya kalau nanti tidak ada jawaban, kita akan teruskan ke proses hukum selanjutnya,” katanya.

Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026 berakhir.

Menurut Gus Ipul, pihaknya mencermati berbagai pernyataan kader NU di media sosial yang masih memperdebatkan pelaksanaan Muktamar setelah forum resmi tersebut selesai.

“Kami ingin jangan sampai fitnah menjadi satu hal yang mudah dilakukan oleh siapa pun. Tentu setiap yang disampaikan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan langkah hukum tersebut bukan untuk membatasi kritik ataupun perbedaan pendapat, melainkan meminta setiap tudingan yang disampaikan di ruang publik disertai bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gus Ipul mengatakan Muktamar telah berlangsung terbuka dan demokratis, dengan keputusan yang diambil melalui forum resmi peserta Muktamar.

Ia menyayangkan masih munculnya narasi di media sosial yang memperdebatkan proses Muktamar setelah forum berakhir dan meminta seluruh pihak menghormati hasil keputusan organisasi.

Gus Ipul memberikan kesempatan kepada tiga orang tersebut untuk menunjukkan bukti melalui proses somasi sebelum pihaknya menentukan langkah hukum berikutnya.

“Nah, hal ini sudah disomasi sudah dalam proses. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa. Paling lambat minggu depan,” katanya.

Ia berharap proses tersebut menjadi pembelajaran agar perbedaan pendapat di lingkungan NU tetap disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak berkembang menjadi persoalan setelah Muktamar selesai.

Baca juga: Tim Qanun bantah dana hasil korupsi mengalir ke Muktamar ke-35 NU

Baca juga: Pengamat: Gus Kikin bisa dorong NU perkuat ekonomi biru

Baca juga: Peta jalan NU 2026-2050 jadi tanggung jawab pengurus yang baru

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |