Sudinhub Jaktim angkut motor yang parkir di atas trotoar Jatinegara

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mengangkut lima kendaraan motor yang sebagai bentuk penindakan parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town, Jumat.

"Petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaringan dalam penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek daring (ojol) yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut.

Harlem menjelaskan pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

"Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan dan menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya," ujar Harlem.

Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan dapat dilayani sesuai prosedur, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya.

"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," jelas Harlem.

Penertiban dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan.

"Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," ucap Harlem.

Adapun penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Tindakan yang dilakukan meliputi penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua dan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran parkir.

Penindakan dilakukan oleh personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Puluhan kendaraan terjaring penertiban parkir liar di Cengkareng

Baca juga: Operasi cabut pentil sasar 206 motor yang parkir liar di SPB Kembangan

Baca juga: Sebanyak 20 kendaraan ditindak dalam operasi parkir liar di Jatinegara

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |