Soal kasus penipuan, Taspen tegaskan berkomitmen lindungi peserta

2 weeks ago 4

Jakarta (ANTARA) - PT Taspen (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan peserta, menyusul pelaku penipuan, yang mengatasnamakan perusahaan, telah resmi dijatuhi pidana oleh pengadilan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut menjadi babak baru dalam penanganan kasus penipuan digital serta penegasan bahwa setiap penyalahgunaan nama dan layanan Taspen akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Putusan ini menjadi bukti keseriusan Taspen dalam melindungi peserta. Taspen tidak berhenti pada upaya pencegahan semata, tetapi terus mengawal setiap laporan sampai dengan proses hukum, guna memastikan pelaku kejahatan digital diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Corporate Secretary Taspen Henra, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan penyebaran informasi elektronik menyesatkan dengan modus mengatasnamakan Taspen, dan menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Vonis ini menegaskan bahwa kejahatan siber yang menyasar peserta Taspen, khususnya pensiunan dan ASN, merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi.

Taspen menegaskan seluruh kasus penipuan yang terjadi tidak disebabkan oleh kebocoran data di lingkungan Taspen.

Sistem keamanan informasi Taspen tetap terjaga dengan baik dan tidak ditemukan indikasi peretasan maupun pelanggaran data peserta.

Modus yang digunakan pelaku merupakan bentuk rekayasa sosial (social engineering) dengan memanfaatkan identitas palsu dan saluran komunikasi tidak resmi untuk menipu korban.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan berkelanjutan, Taspen secara konsisten menerapkan teknologi data leakage prevention (DLP) dan data encryption sebagai sistem pengamanan berlapis dalam pengelolaan data.

Teknologi ini membatasi akses data secara ketat, memantau aktivitas pemrosesan informasi, serta mencegah perpindahan data ke pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, Taspen juga menerapkan pengawasan sistem secara berkelanjutan (continuous monitoring) guna mendeteksi dan memitigasi potensi ancaman siber sejak dini, sehingga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data perusahaan dan peserta tetap terjaga.

Untuk semakin memperkuat tata kelola keamanan informasi, Taspen juga mengimplementasikan standar internasional sistem manajemen keamanan informasi melalui Sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2013.

Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Taspen dalam menjaga perlindungan data peserta secara terstruktur, terukur, dan berkelanjutan, khususnya pada proses-proses inti yang melibatkan aplikasi terintegrasi seperti Andal by Taspen.

Selain penguatan sistem, Taspen mendorong kewaspadaan peserta melalui prinsip Tahan, Pastikan, dan Laporkan, serta terus meningkatkan literasi digital guna menghadapi modus penipuan yang semakin kompleks.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Taspen dalam memberikan layanan yang aman, transparan, dan tepercaya bagi seluruh peserta.

Komitmen tersebut sejalan dengan pilar transformasi Danantara Indonesia yang menekankan penguatan transformasi digital dan tata kelola perusahaan yang baik.

Selain itu, komitmen juga sejalan dengan dukungan perseroan terhadap Asta Cita Presiden RI, khususnya pada aspek penguatan perlindungan sosial dan reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, sebagai kontribusi nyata Taspen menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: TASPEN imbau peserta waspada modus penipuan berkedok panggilan video

Baca juga: TASPEN terima pengembalian aset negara dari KPK

Baca juga: Taspen hormati putusan hukum terhadap mantan dirut

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |