Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan sebanyak 107 ruas jalan nasional yang terdampak bencana Sumatera seluruhnya telah kembali fungsional.
Dia mengatakan pelaksanaan penanganan infrastruktur konektivitas, seperti jalan dan jembatan, yang terdampak bencana Sumatera dilakukan sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Untuk infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seluruh penanganan telah berhasil diselesaikan. Berdasarkan data Sistem Tanggap Bencana (Sitaba) Kementerian PU per 21 Juli 2026 dari 107 ruas jalan nasional yang terdampak bencana, seluruhnya telah kembali fungsional," ujar Dody kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Demikian pula pada 43 jembatan nasional yang terdampak, lanjut dia, seluruhnya telah selesai ditangani dan telah berfungsi kembali sehingga progres penanganan infrastruktur konektivitas kewenangan pusat telah mencapai 100 persen.
Baca juga: Jalan nasional terdampak bencana di Sumut telah tersambung
Sementara itu untuk infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, kata dia, berdasarkan data Sitaba Kementerian PU per 21 Juli 2026 dari 2.421 ruas jalan yang terdampak, sebanyak 2.291 ruas jalan telah kembali fungsional. Adapun pada 1.184 jembatan yang terdampak, sebanyak 821 jembatan telah kembali berfungsi.
Meskipun demikian, lanjut Dody, selesainya pemulihan fungsi tidak berarti seluruh pekerjaan telah berakhir.
Kementerian PU masih akan melaksanakan penanganan lanjutan untuk meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur melalui rehabilitasi dan rekonstruksi permanen, seperti penguatan struktur jalan dan jembatan, serta peningkatan sistem drainase.
Kemudian stabilisasi lereng, pembangunan bangunan pelindung, serta upaya mitigasi lainnya, agar infrastruktur lebih tangguh dalam menghadapi potensi bencana pada masa mendatang.
Baca juga: Wamen PU: Koridor jalan nasional Aceh dan Sumbar telah fungsional
"Pemerintah melalui Kementerian PU terus mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," kata Dody.
Menurut dia, pelaksanaan dilakukan berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tahun 2026-2028 dengan prinsip build back better, yaitu membangun kembali infrastruktur yang lebih aman, tangguh, dan berketahanan terhadap bencana.
Saat ini, lajut Dody, sebagian kegiatan telah memasuki tahap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara beberapa pekerjaan lainnya masih berada pada tahap persiapan pelaksanaan, penyelesaian dokumen teknis, pengadaan, maupun proses kontraktual.
Kementerian PU terus melakukan percepatan, agar seluruh program dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
Baca juga: BPJN targetkan jembatan Kutablang Bireuen, Aceh rampung Agustus 2026
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































