Koalisi buruh akan serahkan draf usulan UU Ketenagakerjaan ke DPR

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia telah merampungkan penyusunan draf usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang nantinya diserahkan kepada pimpinan DPR RI pada pekan depan untuk menjadi bahan dialog dan pembahasan lebih lanjut.

"Kami akan menyerahkan draf usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR RI sebagai bentuk partisipasi buruh dalam proses penyusunan regulasi yang lebih adil bagi pekerja," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya.

Andi Gani menyampaikannya saat peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat.

Ia mengatakan koalisi telah merampungkan draf itu setelah melalui pembahasan intensif selama lima hari oleh tim perumus yang melibatkan seluruh unsur konfederasi.

"Awalnya dijadwalkan tiga hari, kemudian bertambah menjadi lima hari karena begitu banyak hal yang harus dibahas. Tim perumus bekerja sangat keras hingga akhirnya menghasilkan satu draf usulan yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia," ungkapnya.

Andi Gani melanjutkan bahwa pembentukan sekretariat bersama tersebut dibentuk untuk memperkuat perjuangan buruh, terutama dalam mengawal pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta berbagai isu ketenagakerjaan lainnya.

Menurutnya, pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia juga menjadi tonggak sejarah baru bagi gerakan buruh nasional.

Baca juga: Kapolri tegaskan Polri terus perjuangkan hak-hak buruh

Di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan para pimpinan konfederasi serta federasi serikat pekerja, Andi Gani menyebut sekitar 90 persen kekuatan gerakan buruh Indonesia kini berhimpun dalam satu wadah yang terdiri atas 17 konfederasi serikat pekerja terbesar dan 157 federasi dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.

"Kami memiliki kesadaran yang sangat tinggi bahwa kalau tidak bersatu, kami pasti kalah. Oleh karena itu seluruh konfederasi sepakat membuang ego organisasi dan bersatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan itu, Andi Gani juga mengapresiasi kepada Kapolri yang dinilainya memiliki kedekatan dan sejarah panjang dengan gerakan buruh Indonesia.

"Pak Kapolri memiliki sejarah panjang bersama gerakan buruh. Sejak masih menjabat Kabareskrim, beliau memiliki kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi buruh dan selalu membuka ruang dialog," ucapnya.

Ia juga mengapresiasi peran Kapolri dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.

Desk Ketenagakerjaan saat ini telah menyelesaikan 97 kasus dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah yang akhirnya dapat diterima oleh para pekerja yang berhak.

Baca juga: Polri imbau buruh selesaikan sengketa industrial lewat mediasi

Menurutnya, sinergi antara Polri dan buruh perlu terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah agar pelayanan terhadap pekerja semakin optimal.

"Kami berharap kerja sama dengan jajaran Polri di daerah juga semakin ditingkatkan agar dapat terus melayani teman-teman serikat pekerja," ucap dia.

Andi Gani menyampaikan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan beroperasi selama 24 jam sebagai pusat koordinasi, komunikasi, dan konsultasi bagi seluruh pimpinan konfederasi dan federasi yang tergabung dalam koalisi.

Adapun, sejumlah federasi yang tergabung dalam koalisi itu, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI pimpinan Yorrys, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia, Konfederasi KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Konfederasi Aspek Indonesia, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, dan lain-lain.

Baca juga: Koalisi buruh kedepankan dialog kawal revisi UU Ketenagakerjaan

Baca juga: KSP-PB minta pembahasan UU Ketenagakerjaan baru dipercepat

Baca juga: KSP-PB dorong RUU Ketenagakerjaan baru lindungi buruh nonkonvensional

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |