Populer, BI Rate jadi 5,75 persen dan kolaborasi DKI dengan Netflix 

1 day ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita menarik dari berbagai kanal di Antaranews.com telah dirangkum pada Jumat ini, di antaranya ada kenaikan suku bunga acuan BI-Rate jadi 5,75 persen hingga DKI perkuat kolaborasi dengan Netflix.

Berikut berita lengkapnya:

1. BI naikkan suku bunga acuan BI-Rate jadi 5,75 persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulan Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Baca di sini.

2. DKI perkuat kolaborasi dengan Netflix, wujudkan visi kota sinema

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat kolaborasi bersama Netflix, layanan streaming film dan serial, dalam rangka mewujudkan visi Jakarta menjadi kota sinema.

Pemprov DKI juga siap mendukung kerja sama jangka panjang, tidak hanya dalam produksi, tetapi juga pengembangan industri perfilman. Selengkapnya di sini.

3. Sony Sonjaya ungkap adanya pengadaan CCTV fiktif di BGN

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkapkan adanya dugaan pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan alat sidik jari fiktif dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Baca di sini.

4. Menlu Sugiono dorong kerja sama nuklir RI-Rusia untuk ketahanan energi

Menteri Luar Negeri RI Sugiono mendorong kerja sama pemanfaatan teknologi nuklir dengan Rusia guna mengejar target swasembada energi nasional dalam tiga tahun ke depan. Baca di sini.

5. KPK putuskan untuk sementara tidak lanjutkan penyelidikan kasus MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Selengkapnya di sini.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |