Polri imbau masyarakat sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai

3 weeks ago 14
Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif

Jakarta (ANTARA) - Polri mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menggunakan hak berpendapat di muka umum secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Rabu, mengatakan Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” kata Isir.

Ia mengatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca juga: Polda Metro Jaya siapkan personel kawal unjuk rasa pada Kamis

Karena itu, Isir mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara bermartabat dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lain di ruang publik agar situasi tetap damai dan tertib.

“Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain dalam beraktivitas secara aman dan nyaman, bersama-sama saling memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya.

Isir mengatakan Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat agar seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib dan kondusif.

Baca juga: Dukungan warga jadi bekal massa dari Pati ke Jakarta

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi ataupun ajakan yang dapat memicu tindakan yang merugikan kepentingan bersama.

Menurut Isir, kerja sama dan kesadaran seluruh pihak diperlukan agar penyampaian pendapat dalam kehidupan demokrasi dapat berlangsung dengan baik.

“Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Baca juga: AMPB tegaskan aksi di DPR fokus dua tuntutan pemberantasan korupsi

Baca juga: Massa mulai siapkan atribut di depan Gedung DPR

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |