- Kamis, 18 Juni 2026 22:50 WIB
Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara
Personel Polres Lhokseumawe bersama anggota TNI mencabut batang ganja saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye
Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara
Personel Polres Lhokseumawe menggiring pemilik ladang ganja yang berhasil ditangkap saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye
Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara
Personel Polres Lhokseumawe menginterogasi pemilik ladang ganja yang berhasil ditangkap saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































