Polda Kalsel tetapkan lima tersangka terlibat karhutla

3 weeks ago 13

Banjarbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama Polres jajaran telah menetapkan lima orang tersangka terduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah di provinsi itu

"Laporan jajaran terkini total sudah ada lima orang tersangka kasus karhutla yang naik penyidikan," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan kepada ANTARA di Banjarbaru, Jumat.

Dia merinci Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) terdapat dua orang tersangka, serta Polres Tanah Bumbu, Polres Tabalong dan Polres Banjarbaru masing-masing satu orang tersangka.

Yudha menyebut para tersangka merupakan perorangan yang patut diduga melakukan pembakaran lahan secara sengaja dengan tujuan tertentu.

"Diduga untuk pembersihan lahan dengan cara membakar," bebernya.

Baca juga: Kementerian LHK segel dua lahan HGU terkait karhutla di Banjar Kalsel

Selain lima tersangka yang sudah ditetapkan, Polda Kalsel dan Polres jajaran juga telah memeriksa sekitar 20 saksi terkait temuan lahan terbakar.

Bahkan di antaranya dari unsur korporasi yang lahannya ikut terbakar dalam musim kemarau saat ini.

"Semuanya masih didalami penyidik, kami juga minta keterangan ahli agar proses penegakan hukum benar-benar memenuhi minimal dua alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka," tuturnya.

Baca juga: BMKG deteksi 1.079 titik panas di Kalimantan Selatan pada Kamis

Baca juga: BMKG ingatkan warga Kalsel tetap waspada karhutla saat musim pancaroba

Pewarta: Firman
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |