Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap dua anggota jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang membawa 32 kilogram sabu-sabu untuk diselundupkan ke Banjarmasin.
"Dua tersangka ditangkap berinisial KA warga Surabaya dan RN warga Bandar Lampung pada 17 Juli 2026," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Selasa.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono kemudian memerintahkan Kasubdit 2 AKBP Juper Lumban Toruan memimpin penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Baca juga: Polri akan periksa istri Frans Antoni terkait jaringan Fredy Pratama
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan pergerakan dua orang yang mencurigakan saat berada di halaman sebuah hotel di Banjarmasin.
Polisi kemudian melakukan penyergapan dan menemukan 32 paket sabu-sabu dalam kemasan teh Cina yang disimpan di dalam tas besar milik kedua tersangka.
"Hasil interogasi kedua tersangka masuk jaringan Fredy yang terhubung dari Jakarta, Kalimantan Barat hingga ke Banjarmasin," ujar Rosyanto.
.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi prestasi Polda Kalsel dalam mengungkap peredaran narkotika. (ANTARA/Firman)Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.
Baca juga: Polri ungkap peran Frans Antoni kelola keuangan jaringan Fredy Pratama
Pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika berupa 172,4 kilogram sabu-sabu dan 556 butir ekstasi di Polda Kalsel.
Menurut Aboe, keberhasilan Polda Kalsel mengungkap peredaran narkotika tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat sekaligus mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Baca juga: Polri: Pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama buron sejak 2023
Baca juga: Polri tangkap pengendali keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama
Baca juga: Polda Kalsel ungkap 128 kilogram sabu-sabu jaringan Fredy Pratama
Pewarta: Firman
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































