Jakarta (ANTARA) - Lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah dinilai bisa menjadi momentum yang tepat untuk mempercepat penerapan kebijakan biodiesel 50 persen atau B50.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) atau lembaga Studi Kebijakan dan Strategi Agribisnis Minyak Sawit Tungkot Sipayung menyatakan B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit.
"Pengembangan energi terbarukan sebagai substitusi bahan bakar fosil menjadi hal krusial untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kenaikan harga minyak dapat mengganggu stabilitas ketersediaan solar di dalam negeri sekaligus memicu kenaikan inflasi, bahkan akan menambah beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Harga minyak meroket, Bahlil percepat mandatori campuran etanol ke BBM
Setiap 10 dolar AS per barel kenaikan harga impor minyak bumi, beban tambahan APBN meningkat sekitar Rp20 triliun hingga Rp30 triliun.
Tungkot menjelaskan, kawasan Timur Tengah khususnya jalur distribusi energi di Selat Hormuz memasok sekitar 20-30 persen kebutuhan energi fosil dunia termasuk yang digunakan oleh Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi untuk meningkatkan beban pembiayaan impor energi secara signifikan.
Negara importir minyak bumi seperti Indonesia, lanjutnya, terpaksa membayar lebih dua kali lipat harga impor minyak fosil dari sebelumnya akibat konflik di Timur Tengah.
Tungkot menyatakan pemerintah Indonesia telah memiliki pengalaman yang memadai untuk mengimplementasikan mandatori biodiesel B50. Ekosistem mandatori biodiesel yang telah terbangun hingga B40 (campuran 40 persen biodiesel dan 60 persen solar) merupakan modal penting untuk masuk ke tahapan B50 atau lebih.
Pewarta: Subagyo
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































