Jakarta (ANTARA) -
Direktur Eksekutif Indonesia Policy Research Institute (IPRI) Kamal Tarmidzi mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengawal finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek daring (ojol) sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi digital.
Kamal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan regulasi tersebut telah lama dinantikan karena akan menjadi landasan hukum yang mengatur hubungan kemitraan antara pengemudi, perusahaan aplikasi, dan pemerintah, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Langkah Pak Dasco yang terus mengawal penyelesaian Perpres ojol layak diapresiasi. Ini menunjukkan adanya kepemimpinan yang mampu menjembatani berbagai kepentingan sehingga lahir kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mengutamakan kepentingan masyarakat," kata dia.
Menurut dia, layanan ojek daring telah menjadi bagian penting dalam aktivitas masyarakat, tidak hanya sebagai moda transportasi yang efisien, tetapi juga mendukung distribusi barang, layanan pesan-antar makanan, hingga mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Oleh karena itu, menurut Kamal, diperlukan regulasi yang mampu menciptakan ekosistem transportasi digital yang sehat dengan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
"Yang paling utama adalah kepentingan publik. Masyarakat membutuhkan layanan transportasi online yang aman, mudah diakses, dan berkelanjutan. Di saat yang sama, para pengemudi juga membutuhkan kepastian dalam menjalankan profesinya. Perpres ini diharapkan mampu menjawab kedua kepentingan tersebut secara seimbang," ujar dia
Ia menilai regulasi yang ideal perlu menghadirkan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian berusaha bagi perusahaan aplikasi, serta pelayanan yang berkualitas bagi pengguna.
"Kalau keseimbangan itu tercapai, maka semua pihak akan memperoleh manfaat. Pengemudi memiliki kepastian, perusahaan dapat terus berinvestasi dan berinovasi, sementara masyarakat tetap menikmati layanan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau," kata dia.
Kamal juga menilai penyusunan Perpres melalui dialog dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan pendekatan yang tepat karena dapat mengakomodasi beragam aspirasi.
Ia berharap rapat finalisasi yang akan digelar dalam waktu dekat menghasilkan keputusan sehingga Perpres segera diterbitkan sebagai payung hukum ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
"Perpres ini bukan hanya tentang pengemudi atau perusahaan aplikasi, tetapi tentang masa depan ekonomi digital Indonesia. Karena itu, langkah Pak Dasco dalam mengawal proses hingga tahap akhir patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan mendorong terciptanya ekosistem transportasi digital yang sehat, adil, dan berkelanjutan," ujar Kamal.
Baca juga: DPR-pemerintah finalisasi perpres ojol, targetkan rampung pekan depan
Baca juga: Ojol jadi pengusaha mikro demi lindungi ekosistem jasa transportasi
Baca juga: Menteri UMKM: Perpres ojol sebagai UMKM sedang difinalisasi
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































