Pemkot Jaktim sosialisasi penataan ruang demi wujudkan kota tertib

2 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menggencarkan sosialisasi perencanaan penataan ruang, informasi rencana kota (IRK), dan ketetapan rencana kota (KRK) guna mewujudkan Jakarta Timur sebagai kota yang tertib dan nyaman.

"Ini merupakan edukasi dalam rangka merencanakan tata ruang kota, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perencanaan tata ruang serta aturan yang mengatur pembangunan di wilayah Jakarta Timur," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan di Jakarta, Jumat.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penataan ruang yang sesuai dengan ketentuan.

Menurut Eka, pemahaman terhadap regulasi merupakan hal penting agar pembangunan yang dilakukan masyarakat tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari legalitas pembangunan, estetika kawasan, hingga ketetapan dan ketentuan dalam penataan ruang kota.

"Kita tahu sendiri, saat ini, kita menyongsong kota global dan perkembangannya yang dinamis. Perlu edukasi dan pemahaman terhadap, baik itu untuk aparat maupun untuk RT/RW, unsur warga, supaya pada saat penataan ruang itu tahu betul apa saja yang dilalui berkaitan dengan aturan-aturannya," jelas Eka.

Baca juga: Perkuat ketahanan pangan, Pemkot Jaktim panen 10 ton padi

Dia pun berharap masyarakat dapat memahami proses dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendirikan bangunan atau melakukan pengembangan lahan.

"Jadi, tidak hanya asal membangun. Ini perlu dicermati kita semua untuk lebih tertib dalam rangka membuat kota Jakarta ini menjadi nyaman," ujar Eka.

Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, sambung dia, Pemkot Jakarta Timur dapat meminimalisir berbagai pelanggaran pemanfaatan ruang, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Jakarta Timur tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari pelaku usaha, warga, pengurus RT/RW, hingga elemen masyarakat lainnya.

Baca juga: Pemkot Jaktim pangkas 12 ribu lebih pohon rawan tumbang hingga Juli

Baca juga: Pemkot Jaktim gencarkan skrining TBC lewat CKG, sasar 77 ribu warga

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |