PBB: Revisi UU Pemilu momentum hadirkan pemilu yang lebih baik

2 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Penjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Yuri Kemal Fadlullah menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus menjadi momentum untuk menghadirkan sistem pemilu yang lebih adil, demokratis, dan menghargai setiap suara rakyat.

Menurut Yuri, salah satu persoalan mendasar dalam pelaksanaan pemilu selama ini adalah masih banyaknya suara sah masyarakat yang tidak dapat dikonversi menjadi representasi politik di parlemen karena terbentur ketentuan parliamentary threshold.

"Setiap suara rakyat memiliki nilai yang sama. Karena itu, revisi Undang-Undang Pemilu harus mampu memastikan tidak ada suara masyarakat yang hilang begitu saja hanya karena partai politik belum memenuhi ambang batas parlemen," kata Yuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu perlu membuka ruang terhadap berbagai gagasan dan aspirasi, khususnya dari partai-partai nonparlemen yang selama ini juga memiliki basis dukungan masyarakat.

Menurutnya, salah satu konsep yang patut dipertimbangkan adalah memberikan mekanisme bagi partai-partai politik untuk membangun kerja sama atau penggabungan kekuatan politik setelah hasil pemilu ditetapkan sehingga suara masyarakat yang telah diberikan kepada partai-partai tersebut tetap memiliki nilai representatif dalam sistem ketatanegaraan.

Yuri menambahkan mekanisme tersebut juga dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan menjaga penyederhanaan sistem kepartaian dengan prinsip keadilan demokrasi.

Melalui pendekatan tersebut, partai-partai yang memiliki kesamaan visi dan platform politik dapat membangun kerja sama secara konstitusional setelah hasil pemilu ditetapkan.

"Model seperti ini dapat mendorong konsolidasi politik secara alamiah. Penyederhanaan partai tidak dilakukan melalui penghilangan suara rakyat, tetapi melalui proses penguatan dan penggabungan kekuatan politik yang memiliki legitimasi dari pemilih," ujarnya.

Yuri berharap DPR bersama pemerintah benar-benar melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi UU Pemilu, termasuk partai-partai nonparlemen, akademisi, penyelenggara pemilu, dan organisasi masyarakat sipil.

"Revisi UU Pemilu bukan semata-mata menyangkut kepentingan partai politik yang saat ini berada di parlemen, tetapi menyangkut kualitas demokrasi Indonesia ke depan. Karena itu, seluruh aspirasi harus didengar agar lahir regulasi yang inklusif, adil, dan mampu memperkuat sistem demokrasi nasional," tegasnya.

Menurut Yuri, Partai Bulan Bintang akan terus mendorong lahirnya sistem pemilu yang memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta pemilu, menjaga prinsip kedaulatan rakyat, serta memastikan setiap suara yang diberikan masyarakat memiliki arti dalam pembangunan demokrasi Indonesia.

Baca juga: Dasco sebut DPR mulai berkeliling serap aspirasi RUU Pemilu saat reses

Baca juga: Siti Zuhro: RUU Pemilu segera dibahas demi Pemilu 2029 berkualitas

Baca juga: Anggota DPR sebut RUU Pemilu harus perkuat sistem presidensial

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |