Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan anak dari ancaman judi online.
"KemenPPPA terus memperkuat sinergi lintas sektor bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, penyedia platform digital, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas perlindungan anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan tingginya angka keterpaparan judi online pada anak menjadi alarm serius bahwa ruang digital masih menyimpan ancaman nyata terhadap tumbuh kembang dan keselamatan anak.
Dalam upaya menekan angka keterpaparan judi online yang sudah mencapai angka 200.000 anak, Kementerian Komunikasi dan Digital telah secara aktif melakukan pemutusan akses terhadap konten yang terindikasi judi online.
Baca juga: Puan: Literasi digital perlu diperkuat cegah judi daring anak
Sementara KemenPPPA tengah mengakselerasi implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) sebagai arah kebijakan nasional dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.
"Melalui Perpres Peta Jalan PARD, pemerintah memperkuat langkah-langkah pencegahan eksploitasi digital anak, termasuk judi online, kekerasan berbasis siber, dan konten tidak layak," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
KemenPPPA juga mendorong aparat menegakkan sanksi hukum yang adil, tegas, dan memberi efek jera terhadap pihak yang memperdagangkan, mengeksploitasi, atau memanfaatkan anak di ruang digital.
Selain itu, pihaknya juga menggencarkan kampanye edukatif "Anak Aman Digital" yang menekankan pentingnya literasi digital bagi anak dan keluarga.
Baca juga: Kemkomdigi blokir Polymarket, judol berkedok "Prediction Market"
Baca juga: Kemenimipas tingkatkan pengawasan cegah WNA jalankan praktik judol
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































