Ombudsman perkuat pengawasan tiga program prioritas nasional

6 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI memperkuat pengawasan terhadap tiga program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih secara sistemik dari hulu hingga hilir pada 2026.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan pengawasan terhadap ketiga program tersebut telah dilakukan sejak 2025 dan Ombudsman telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah.

"Pengawasan ketiga program tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2025 dan Ombudsman RI telah memberikan beberapa masukan," katanya.

Menurut Syafrida, pengawasan pada 2026 dilakukan secara lebih sistemik untuk memastikan pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Dalam memperkuat kapasitas pengawasan, Ombudsman RI juga mempelajari praktik yang diterapkan Kantor Ombudsman Persemakmuran (OCO) Australia melalui pertemuan kedua lembaga di Jakarta pada 28 Juli 2026.

Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama periode 2026–2027, termasuk sejumlah kegiatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Ombudsman RI.

"Kami berharap kegiatan ini dapat mempertajam kerja-kerja Ombudsman," kata Syafrida.

Ia mengatakan pengawasan Ombudsman tidak hanya diarahkan pada penyelesaian setiap pengaduan masyarakat, tetapi juga mendorong perbaikan sistem agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Menurut Syafrida, temuan dari pemeriksaan dan investigasi dapat menjadi dasar bagi Ombudsman untuk memberikan saran maupun tindakan korektif kepada pihak terkait guna memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga: Ombudsman soroti keterbatasan internet ganggu layanan publik digital

Baca juga: Pramono: Penilaian Ombudsman jadi acuan DKI untuk tertib administrasi

Baca juga: Ombudsman tegaskan temuan ORI harus jadi bahan evaluasi benahi sistem

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |