BP BUMN catat 274 BUMN telah ditata dalam rangka transformasi

6 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria mencatat sebanyak 274 perusahaan pelat merah telah ditata sebagai bagian dari transformasi pengelolaan BUMN, per 31 Juli 2026.

“Kami laporkan sebelumnya bagaimana kami melakukan streamlining. Nah, hasilnya sekarang sudah 274 perusahaan yang kita lakukan streamlining. Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan,” ujar Dony dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Terkait perkembangan program transformasi BUMN, Dony menggelar pertemuan yang membahas percepatan program streamlining serta berbagai perkembangan transformasi yang tengah dijalankan di lingkungan BUMN.

Pertemuan tersebut juga memaparkan sejumlah dampak positif dari transformasi yang mulai dirasakan di sejumlah BUMN.

Baca juga: Danantara: Pupuk Indonesia, Pelindo hingga Angkasa Pura potensial IPO

Salah satunya melalui perubahan strategi bisnis Pupuk Indonesia yang berhasil membukukan laba hingga Rp6,1 triliun dalam enam bulan pertama tahun ini.

Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa transformasi juga mulai mendorong peningkatan kapasitas produksi dan memperluas pasar ekspor industri pupuk nasional.

“Sekarang kita sudah membangun 8, memperbaiki 8 pabrik pupuk kita. Dan kita sudah mulai ekspor pupuk kita, bulan lalu ekspor perdana kita ke Australia. Jadi kita sudah menjadi eksportir pupuk sekarang,” ujar Dony.

Baca juga: BP BUMN nilai hilirisasi PTPN langkah strategis kurangi impor

Melalui transformasi yang terus dijalankan, BP BUMN bersama Danantara mendorong BUMN menjadi perusahaan yang lebih sehat, adaptif, dan berdaya saing.

Penyederhanaan struktur perusahaan, penguatan strategi bisnis, serta peningkatan kinerja operasional diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |