Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan agenda reformasi pasar modal Indonesia tetap berjalan di tengah transisi kepemimpinan lembaga ini, usai empat petinggi OJK mengundurkan diri dari jabatan secara beruntun pada Jumat (30/1).
Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, menegaskan bahwa lembaganya bersinergi dengan pemerintah dan juga seluruh stakeholder terkait akan mempercepat reformasi di pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik.
Hal ini dilakukan sebagai respons gejolak pasar beberapa waktu ini dan menjadi perhatian dari berbagai pihak.
Friderica atau akrab disapa Kiki menjelaskan pendekatan holistik mulai dari perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan juga perlindungan kepada investor terutama investor retail, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Pihak regulator juga akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimal free float 15 persen, optimalisasi peran liquidity provider, serta peningkatan peran investor institutional khususnya asuransi dana pensiun yang dimiliki oleh pemerintah melalui peningkatan batas maksimal investasi di instrumen saham dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan governance.
Selain itu, aktivitas bank umum juga akan diperluas di pasar modal melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), peningkatan transparansi pemegang saham melalui kewajiban transparansi ultimate beneficial ownership (UBO) dan affiliated party disclosure, serta penguatan due diligence dan know your customer (KYC) oleh perusahaan efek.
Tak hanya itu, OJK berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan “goreng-menggoreng” saham atau memanipulasi pasar secara masif, menetapkan arah penanganan kasus besar melalui penegakan hukum yang memberikan efek jera, serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para financial influencer.
Selanjutnya, penguatan tata kelola dan pengurangan konflik kepentingan, antara lain melalui demutualisasi bursa yang mengubah struktur kelembagaan dan memperluas kepemilikan, serta diikuti reformasi proses dan struktur tata kelola pada self-regulatory organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Adapun pada Sabtu (31/1) siang hingga sore, para Anggota Dewan Komisioner OJK telah mengadakan Rapat Dewan Komisioner yang menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hasan Fawzi sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.
Baik Friderica atau Kiki maupun Hasan juga tetap memegang amanah dalam bidangnya seperti semula, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
“Jadi tidak ada kekosongan. Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK, terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya, dan kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas di sektor jasa keuangan,” kata Kiki.
Sebelumnya pada Jumat (30/1), para petinggi bidang keuangan mengumumkan pengunduran diri dari jabatan secara beruntun dalam satu hari.
Pada Jumat (30/1) pagi, Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama BEI.
Selanjutnya pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama dua petinggi bidang pasar modal mengumumkan pengunduran diri.
Mereka adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi; serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara.
Namun, usai pengumuman pengunduran ketiga pejabat tersebut, pengunduran diri dari jabatan juga diikuti oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, sebagaimana siaran pers pada pukul 21.00 WIB.
Sebelum konferensi pers di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu (31/1) malam, OJK pun mengumumkan penetapan Anggota Dewan Komisioner Pengganti untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara dan Inarno Djajadi.
Baca juga: Profil Friderica Widyasari Dewi, pejabat pengganti Ketua DK OJK
Baca juga: OJK tetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Plt Ketua DK
Baca juga: BEI pastikan operasional bursa tetap akan berjalan normal
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































