Polisi amankan 21 karung berisi potongan uang kertas di TPS Bekasi

2 hours ago 1

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Polisi mengamankan total 21 karung diduga berisi potongan uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah-cacah dari sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu.

Ia mengungkapkan petugas langsung bergerak ke lokasi ditemukan uang dimaksud usai menerima laporan dari masyarakat yang diperkuat dengan informasi di media sosial terkait temuan tersebut.

"Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu," katanya.

Baca juga: Temuan uang hampir Rp1 triliun milik eks pejabat MA momentum reformasi

Wujud uang dicacah-cacah yang ditemukan di TPS ilegal Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Petugas telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini, termasuk pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah. Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan," ujarnya.

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi penemuan tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, cacahan tersebut memang merupakan uang rupiah asli. "Iya, itu cacahan uang asli," katanya.

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian setempat untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan dimaksud.

Baca juga: Kejagung respons temuan uang dugaan suap kasasi kasus Tannur

Sementara itu, pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui material yang dibuang di lahannya itu adalah potongan uang. Material tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.

"Awalnya saya memang butuh urugan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya enggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya enggak tahu kalau itu potongan uang," ujar Santo.

Menurut dia pembuangan cacahan kertas tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial K-S menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan terakhir. Pembuangan tidak dilakukan setiap hari, melainkan hanya sewaktu-waktu.

"Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, aktivitas pembuangan di lahan saya telah dihentikan. Sekarang tutup, kalau memang ada barang tidak diperbolehkan ya kita tutup," kata dia.

Baca juga: KPK: Istri Topan Ginting dikonfirmasi temuan uang dalam penggeledahan

Baca juga: Hoaks! Video temuan brankas uang hasil korupsi tata kelola minyak mentah

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |