Purwakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional di Tol Trans Jawa, akan berakhir tergantung dengan situasi lalu lintas arus mudik.
Dia mengatakan bahwa rekayasa itu dilakukan karena sudah terjadi peningkatan volume kendaraan di jalan tol dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. Namun, jika nantinya volume kendaraan sudah normal maka lalu lintas normal dua arah akan kembali berlaku.
"Tentu kita lihat sampai seberapa jauh bangkitan dari kendaraan yang melakukan perjalanan mudik ini," kata Dudy di Gerbang Tol Cikampek, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu.
Menurut dia, Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol memiliki parameter V/C ratio atau rasio kapasitas kendaraan di jalan tol untuk menerapkan langkah rekayasa lalu lintas tertentu.
Saat ini, rasio volume kendaraan sudah mencapai angka 8.000, sehingga perlu diberlakukan one way.
"Kemudian apabila V/C ratio berkurang, maka rekayasa lalu lintas pun akan dikurangi atau disesuaikan," katanya.
Sementara itu, dia mengingatkan kepada para pemudik yang melakukan perjalanan berasal dari arah timur menuju ke arah barat, untuk menggunakan jalur arteri. Pemerintah, kata dia, juga telah mempersiapkan sejumlah jalur arteri tersebut demi kenyamanan pemudik.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional di Tol Trans Jawa resmi diberlakukan pada Rabu siang, atau H-3 Lebaran 2025, yang dimulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga ke KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Peresmian dimulainya rekayasa itu ditandai dengan pengibaran bendera oleh Dudy bersama jajaran kepolisian, Jasa Marga, hingga Jasa Raharja. One way tersebut resmi dimulai pada pukul 13.25 WIB.
Baca juga: Menhub resmikan "one way nasional" mulai dari Cikampek hingga Semarang
Baca juga: Arus lalu lintas Tol Cipali menuju arah Cirebon meningkat signifikan
Baca juga: Hadiri mudik gratis, Kakorlantas beberkan soal "one way" nasional
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































