Menag minta layanan perkawinan dan ketahanan keluarga diperkuat

2 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta berbagai program layanan perkawinan dan ketahanan keluarga, mulai dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Nikah Fest, bimbingan perkawinan (Bimwin), hingga Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) diperkuat dan diperluas.

“Perkawinan itu bukan sekadar urusan pribadi, tapi juga bagian dari ikhtiar membangun peradaban,” ujar Menag di Jakarta, Jumat.

Menag menilai perkawinan tetap memiliki posisi penting dalam pembangunan sosial dan ketahanan keluarga. Ia menekankan negara perlu hadir melalui program-program afirmatif yang mendorong kesiapan dan keberanian generasi muda untuk membangun keluarga.

Menurutnya, data menunjukkan adanya peningkatan angka perkawinan sebesar 0,3 persen pada 2025 sebagai dampak dari program Gas Nikah. Meski demikian, ia menilai capaian tersebut belum ideal.

“Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal bahwa kita harus bekerja lebih keras,” kata Menag.

Menurutnya, tren menunda perkawinan merupakan fenomena global yang juga mulai terasa di Indonesia. Ia mencontohkan pengalaman sejumlah negara maju yang menghadapi penurunan minat menikah di kalangan generasi mudanya.

“Sekarang muncul fenomena global, orang tidak akan kawin atau akan menunda perkawinannya sampai ke usia-usia yang justru tidak produktif,” ujarnya.

Menag menilai perubahan pola pikir generasi muda perlu direspons dengan pendekatan yang lebih adaptif dan persuasif. Karena itu, Nikah Fest dinilai relevan sebagai ruang edukasi, afirmasi, dan pendampingan yang ramah bagi anak muda.

“Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” katanya.

Selain mendorong peningkatan perkawinan, Menag juga mengungkapkan pentingnya penguatan program pembinaan keluarga. Ia menyebut bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberi dampak positif, termasuk dalam menurunkan praktik perkawinan anak secara signifikan.

“Pendekatan edukatif ini harus terus kita perkuat,” ujarnya.

Menag menyebut upaya mendorong perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama bukan sekadar meningkatkan angka, tetapi memastikan kualitas keluarga yang terbentuk.

“Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.

Baca juga: Menag nilai Singkawang contoh harmoni dalam promosi budaya nasional

Baca juga: Menag tegaskan merusak lingkungan menyimpang dari ajaran agama

Baca juga: Menag angkat ekoteologi dalam peringatan Isra Mikraj di Istiqlal

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |