Madiun (ANTARA) - Tidak dipungkiri, kondisi Kota Madiun yang ada di wilayah barat Provinsi Jawa Timur ini, dalam lima tahun terakhir telah berubah total menjadi daerah jujukan wisata urban yang cantik dan memukau banyak pihak.
Sejak tahun 2019, hingga saat ini, di bawah kepemimpinan Wali Kota Maidi, Kota Madiun seperti "berlari" dalam pembangunan demi mewujudkan jargon "Kota Madiun Maju Mendunia".
Sepanjang Jalan Pahlawan telah diubah menjadi kawasan Pahlawan Street Center (PSC), lengkap dengan daya tarik bangunan miniatur ikon dunia, mulai dari Patung Singa Merlion, Patung Liberty, Menara Eiffel, Ka'bah, Jam Big Ben Inggris, dan Kincir Angin Belanda.
Kawasan itu terkoneksi dengan Stasiun Madiun, kompleks mal, toko, Pahlawan Bisnis Center, dan fasilitas lain di sekitarnya, yang memudahkan pengunjung datang ke Kota Madiun.
Kemudian pembangunan kawasan Tugu Pendekar yang menyatu dengan sentra kuliner di Jalan Rimba Darma, hingga perombakan lahan mati di kawasan kantor PDAM Kota Madiun menjadi Taman Wisata dan Edukasi Ngrowo Bening yang menghadirkan tempat rekreasi, sekaligus belajar berkonsep miniatur agrowisata.
Ada juga perbaikan Taman Bantaran Madiun yang menghadirkan keunggulan Sunday Market, lapak-lapak UMKM di 27 kelurahan yang mengangkat keunggulan masing-masing wilayah, serta membangun taman tematik, hingga Kampung Korea dan wacana Kampung Jepang untuk menjadi penggerak perekonomian masyarakat.
Belum lagi, Bogowonto Culinary Center (BCC), yakni kawasan ekonomi di Jalan Bogowonto yang "disulap" menjadi tempat wisata kuliner bernuansa kereta api, dengan menggandeng dua BUMN, yakni PT INKA (Persero) dan PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun.
Tak hanya sektor parwisata, di sektor lain upaya gencar memanjukan Kota Madiun juga dilakukan dengan pembangunan Pondok Lansia Madiun untuk menampung para lansia telantar yang merupakan satu-satunya di Jawa Timur, bahkan nasional.
Di sektor pendidikan, ada prorgam laptop siswa gratis, seragam sekolah gratis, sekolah gratis untuk negeri, hingga tingkat SMP, termasuk beasiswa mahasiswa, dan lainnya.
Terbaru, adalah upaya mengubah sejumlah "bukit" sampah pasif setinggi 25 meter di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo Kota Madiun menjadi taman wisata buah berbentuk piramida. Area tersebut rencananya akan dijadikan kawasan hijau yang ramah lingkungan, sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, yang saat ini masih proses pembangunan.
Di tatanan layanan publik pemerintahan, era kepemimpinan Wali Kota Maidi juga cukup membanggakan. Hal itu diwujudkan dengan nilai indeks pelayanan publik (IPP) tahun 2025 Pemerintah Kota Madiun yang mencapai 4,74, dengan nilai konversi 94,75. Nilai pelayanan publik itu masuk kategori A atau pelayanan prima yang dinilai dari total 64 OPD, kantor kecamatan, kantor kelurahan, rumah sakit, puskesmas, hingga instansi sekolah.
Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Banjarejo, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun yang meraih nilai tiga peringkat tertinggi.
Tak hanya nilai IPP, nilai kepuasaan masyarakat Kota Madiun juga tinggi. Tercatat, nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) 2025 mencapai 89,89, dengan predikat sangat baik, berdasarkan survei yang dilakukan oleh pihak ketiga. Hasil itu juga meningkat jika dibandingkan hasil survei 2024, dengan nilai IKM 88,74.
Selain itu, indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Madiun juga diketahui tinggi yang mengindikasikan faktor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga di daerah itu tertangani dengan baik. Badan Pusat Statistik Kota Madiun mencatat bahwa IPM di daerah itu pada 2025 mencapai 85,12 dan masuk dalam kategori sangat tinggi, naik 0,72 poin dari IPM tahun sebelumnya, yakni 84,51 untuk 2024.
Sisi lain, BPS Kota Madiun di September 2025 juga merilis bahwa pertumbuhan ekonomi di kota itu pada triwulan II 2025 mencapai 6,35 persen, naik jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang tercatat sebesar 5,78 persen.
Sementara tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Madiun pada 2024 tercatat mencapai sebesar 5,73 persen yang merupakan tingkat kedua di Jatim.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati dan Wali Kota Madiun kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad AdimajaOTT KPK
Di tengah pandangan masyarakat yang menilai kinerja Maidi yang cukup baik, publik dikejutkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah dua periode tersebut.
Pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di kota itu.
Melalui OTT tersebut, KPK memeriksa intensif sembilan orang, yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030; Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta, sekaligus orang kepercayaan Maidi; Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun; serta Kahono Pekik selaku Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kota Madiun.
Kemudian, Umar Said (Wakil Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun); Edy Bachrun selaku Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun; Aang Imam Subarkah (mantan orang kepercayaan Maidi); Sri Kayatin (pihak swasta, sekaligus pemilik dan Direktur CV Mutiara Agung dan rekanan kepercayaan Maidi); serta Soegeng Prawoto, pemilik Rumah Sakit Darmayu dan pengembang PT Hemas Buana (HB).
Kemudian pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga orang tersangka, usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah (TM).
KPK menyatakan ada dua klaster pada kasus tersebut, yakni dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah.
Terkait pemerasan dana CSR, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan pemerasan dana CSR yang melibatkan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah bermula pada Juli 2025.
Pada saat itu, Maidi diduga memberikan arahan pengumpulan uang melalui Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun Sumarno serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sudandi.
Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang sewa selama 14 tahun, dengan dalih untuk keperluan dana CSR Kota Madiun.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































