Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang yang sebelumnya tidak bisa digunakan karena rusak akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir November 2025, saat ini sudah berjalan normal untuk melayani masyarakat.
"Sekarang pelayanan kepada masyarakat sudah kembali berjalan," kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kantah Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu kantor yang terkena dampak terparah dari bencana banjir dan tanah longsor tahun 2025 silam.
Menurut Nusron, layanan pertanahan sempat dialihkan ke Kota Langsa agar masyarakat tetap bisa menerima pelayanan maksimal.
"Sekarang kita sudah bisa aktif lagi di sini. Waktu itu pelayanan sempat tertunda sekitar dua bulan karena kondisi pascabencana dan terpaksa mengungsi," ujar dia.
Menteri Nusron melihat sejumlah bagian bangunan yang sempat mengalami kerusakan, termasuk ruang penyimpanan arsip pertanahan.
Ia menilai, proses pemulihan pascabencana bisa digunakan sekaligus untuk memperkuat pengelolaan arsip pertanahan melalui digitalisasi.
Dengan digitalisasi dan penggunaan mikrofilm, data pertanahan diharapkan tetap aman apabila terjadi bencana sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dipulihkan lebih cepat.
Meski sudah beroperasi melayani masyarakat, ia mengatakan proses pemulihan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang masih berjalan secara bertahap.
Gedung dan fasilitas penunjang layanan masih akan diperbaiki hingga masyarakat bisa lebih nyaman saat menerima pelayanan. Di momen tersebut, Menteri Nusron mengapresiasi seluruh pihak yang turut mendukung rencana rehabilitasi Kantah Kabupaten Aceh Tamiang.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri Pekerjaan Umum yang telah membantu rehabilitasi kantor ini, juga kepada Bappenas, serta semua pihak yang telah membantu sehingga kantor kami nantinya kembali layak digunakan untuk melayani masyarakat. Terima kasih atas dukungan dan kerja samanya," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































