Kementerian UMKM gandeng IKPI untuk pendampingan pajak UMKM

2 weeks ago 6
Melalui kerja sama ini, pelaku UMKM diharapkan tidak lagi merasa khawatir dalam menghadapi kewajiban perpajakan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk menyediakan layanan edukasi, konsultasi dan pendampingan perpajakan bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam memperluas basis pajak secara organik seiring dengan peningkatan kapasitas dan kualitas usaha.

“Ketika pengusaha UMKM telah naik kelas, memiliki legalitas usaha, terintegrasi dalam rantai pasok, serta menerapkan pencatatan usaha yang baik, kepatuhan pajak akan tumbuh secara alami, tanpa harus menambah beban tarif atau menciptakan instrumen pajak baru,” kata Temmy dalam keterangan kementerian di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan kehadiran Kementerian UMKM dalam kegiatan tersebut merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap pertumbuhan dan pengembangan UMKM, termasuk melalui penyediaan layanan pendampingan yang dibutuhkan pengusaha UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat, mudah dan berkeadilan.

Temmy menjelaskan kerja sama ini diarahkan pada tiga layanan utama. Pertama, layanan edukasi dan konsultasi terkait ketentuan perpajakan terbaru serta berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha UMKM.

Kedua, layanan pendampingan dalam pemenuhan dan penataan dokumen perpajakan.

Ketiga, layanan pendampingan dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak.

Ia menyampaikan bahwa kementerian siap memberikan bantuan dan pendampingan yang diperlukan oleh pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

Melalui kolaborasi dengan IKPI yang memiliki ribuan anggota di berbagai daerah, ia berharap ketiga layanan tersebut dapat dihadirkan secara merata dan mudah diakses oleh pengusaha UMKM di seluruh wilayah.

Ia menambahkan upaya optimalisasi penerimaan negara tidak boleh menjadi penghambat bagi pertumbuhan UMKM.

Melalui kerja sama ini, pelaku UMKM diharapkan tidak lagi merasa khawatir dalam menghadapi kewajiban perpajakan, sehingga dapat lebih fokus mengembangkan usaha agar semakin produktif, berdaya saing dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.

“Ini merupakan esensi keadilan fiskal yang ingin dibangun bersama oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, yaitu menciptakan sistem perpajakan yang mendukung pertumbuhan, memberikan kepastian, serta memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa,” kata Temmy.

Baca juga: Pemerintah siapkan aturan biaya admin e-commerce agar tak bebani UMKM

Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp93 miliar pulihkan UMKM terdampak bencana

Baca juga: Wamen UMKM sebut holding tingkatkan efisiensi hingga daya saing produk

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |