Kemenpar susun ulang Proper usai hotel di Bali berpredikat merah

2 weeks ago 21

Denpasar (ANTARA) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyusun ulang indikator Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) usai hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan ratusan hotel di Bali masih berpredikat merah.

“Terkait pariwisata berkelanjutan tahun lalu kita dibombardir pertanyaan pada komponen penilaian yang dilakukan Kementerian LH, tapi sudah kami sepakati bahwa Proper itu akan disusun ulang kembali,” kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani.

Rizki dalam acara Pengukuhan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali di Denpasar, Jumat, mengatakan tahun ini indikator pertanyaan pada Proper akan disusun bersama oleh Kemenpar dan Kementerian LH dengan mengidentifikasi apa saja yang mesti dinilai dan dapat dihilangkan.

“Pak Menteri LH bilang diserahkan kepada Kementerian Pariwisata untuk menyusun kembali, tapi tentang pengelolaan sampah di hotel yang diwajibkan,” ujarnya.

Baca juga: ITDC ungkap hunian hotel di Nusa Dua Bali tumbuh positif pada 2025

Untuk diketahui Proper yang dinilai Kementerian LH tahun 2025menilai tentang penanganan sampah, pengendalian pencemaran air, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun, pengelolaan limbah B3, dan pengendalian pencemaran udara.

Hasil penilaian terhadap 229 hotel saat itu masih berpredikat merah, sehingga akomodasi di Bali memiliki PR untuk memperbaiki indikator yang dinilai.

Kemenpar kemudian sepakat dengan indikator pengelolaan sampah yang wajib ada, namun mereka akan lebih merinci pengelolaan sampah yang dimaksud karena tantangan bagi pihak hotel atau akomodasi pariwisata juga tidak mudah.

“Wajibnya oke, tapi bagaimana wajibnya itu dilaksanakan itu yang perlu kita komunikasikan, kami menyadari isu sampah ini isu bersama dan sampah di industri pariwisata perlu dikelola,” kata Rizki.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |