Cianjur (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat selama tahun 2025 telah merevitalisasi sebanyak 83 satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan total anggaran mencapai Rp106 miliar.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Cianjur, Sabtu, mengatakan total satuan pendidikan yang berhasil direvitalisasi di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025 sebanyak 16.169 dengan total anggaran Rp16,9 triliun.
"Awalnya anggaran Rp16,9 triliun itu hanya untuk 10.440 satuan pendidikan, tapi dengan sistem swakelola atas saran Presiden Prabowo ternyata terjadi efisiensi lebih dari 32 persen, namun kami dapat menuntaskan revitalisasi untuk 16.169 satuan pendidikan," katanya.
Sedangkan di Kabupaten Cianjur, tutur dia, Kemendikdasmen telah merevitalisasi sebanyak 83 satuan pendidikan, terdiri atas empat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 26 sekolah dasar, 25 SMP, 12 SMA, 12 SMK, dua SLB, serta satu PKBM dengan anggaran Rp106 miliar.
Baca juga: Revitalisasi, Kemendikdasmen: Sekolah tua perlu dicek bangunannya
Termasuk lima satuan pendidikan yang belum selesai, terdiri atas dua TK dan tiga sekolah dasar, namun dalam waktu dekat harus segera diselesaikan agar tidak menjadi masalah.
"Beberapa revitalisasi yang belum selesai tersebut karena faktor alam atau geografis, misalnya ketika pengerjaan terjadi cuaca hujan, dan serta jarak yang cukup jauh, sehingga berpengaruh terhadap pengiriman material," katanya.
Ia menyatakan pelaksanaan revitalisasi harus berjalan tepat waktu, efisien, akuntabel, dengan kualitas bangun lebih baik, dan dapat lebih berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Program revitalisasi harus berdampak terhadap perekonomian masyarakat, karena semua tenaga kerja, dan kebutuhan material dari masyarakat sekitar termasuk di Cianjur," katanya.
Baca juga: Kemendikdasmen: Program revitalisasi sasar 16.141 satuan pendidikan
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































