Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI akan menertibkan kawasan Pasar Palmerah, Jakarta Barat sebagai upaya penataan ruang kota.
"Saya termasuk orang yang tidak mau hal yang bersifat seremonial. Saya ingin hal yang lebih nyata dan untuk itu saya akan tertibkan,” kata Gubernur DKI Pramono Anung di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu.
Pramono menegaskan penertiban di kawasan tersebut bukan semata-mata karena adanya kunjungan pejabat negara, melainkan bagian dari komitmen penataan ruang kota.
Ia menyatakan akan memulai penertiban dengan memastikan fungsi pedestrian tetap sesuai peruntukannya.
Trotoar yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak diperkenankan digunakan untuk aktivitas berjualan.
Baca juga: Pasar Palmerah tutup sementara jelang kunjungan Presiden ke SPPG Polri
“Saya sudah membuat 'statement' (pernyataan) terbuka bahwa pedestrian-pedestrian yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta yang baru, saya tidak izinkan untuk digunakan jualan cilok ataupun untuk yang bukan fungsinya, selain untuk pedestrian,” katanya.
Menurut dia, pembangunan dan perawatan fasilitas publik seperti trotoar membutuhkan biaya besar sehingga harus dijaga agar berfungsi optimal bagi pejalan kaki.
Penataan kawasan pasar dan ruang publik, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban serta kenyamanan di Ibu Kota, termasuk di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat aktivitas perdagangan tinggi.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melanjutkan penataan ruang kota secara konsisten demi meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Pasar Palmerah ditutup sementara menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (13/2) pagi.
Baca juga: Dishub DKI kerahkan petugas atasi macet di Pasar Palmerah
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































