Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Ketua DPR Puan Maharani atas dugaan korupsi dana sumber daya alam (SDA) senilai ratusan triliun rupiah yang disebut mengalir ke DPR.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menkeu Purbaya L4porkan Ketua DPR
Uang Sumber Daya Alam Dik0rup Ratusan Triliun ke DPR”
Namun, benarkah Purbaya laporkan Puan terkait korupsi uang ratusan triliun?
Unggahan yang menarasikan Purbaya laporkan Puan terkait korupsi uang ratusan triliun. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook)Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi yang membenarkan klaim tersebut.
Tidak ada pernyataan dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun sumber kredibel yang menyebut Purbaya melaporkan Puan terkait dugaan korupsi dana SDA.
ANTARA melakukan penelusuran menggunakan kata kunci “DPR korupsi SDA ratusan triliun” justru mengarah pada artikel ANTARA terkait laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan korupsi lingkungan atau sumber daya alam.
Laporan itu diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat menerima perwakilan Walhi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta.
Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, menyatakan pihaknya melaporkan 47 korporasi yang diduga terlibat korupsi SDA dengan potensi kerugian negara mencapai Rp437 triliun.
Menanggapi laporan tersebut, Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas perhatian Walhi terhadap isu lingkungan dan menegaskan bahwa Kejagung akan menelaah laporan itu terlebih dahulu untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana sebelum menentukan langkah lanjutan.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Menteri Keuangan melaporkan Ketua DPR terkait korupsi dana SDA ratusan triliun tidak berdasar.
Klaim: Purbaya laporkan Puan terkait korupsi uang ratusan triliun
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































