Makassar teken kerja sama Maniwa dalam implementasi biomassa sirkular

2 hours ago 1

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan meresmikan kerja sama dengan Pemerintah Kota Maniwa, Jepang, dalam mewujudkan pembangunan kota rendah karbon dengan implementasi biomassa sirkular melalui kolaborasi internasional city to city antara Makassar dan Maniwa.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Jamaluddin Jompa, meresmikan kerja sama itu dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Kentaro Doi dan rombongan dari Jepang di kantor Balai Kota Makassar, Sabtu.

Sementara itu Wali Kota Maniwa, Jepang, Ota Noburo hadir secara daring.

Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan global yang dampaknya semakin nyata, khususnya bagi kota pesisir seperti Makassar.

Baca juga: Bappenas: Ekonomi sirkular kurangi emisi GRK hingga 49 persen

"Peningkatan suhu, perubahan pola cuaca, hingga ancaman kenaikan permukaan air laut menjadi risiko yang harus diantisipasi melalui kebijakan pembangunan yang berorientasi keberlanjutan," ujar Munafri.

Menurut dia, upaya menuju dekarbonisasi bukan lagi sekadar agenda global, melainkan harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah.

Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Munafri menilai, kerja sama kota dengan kota atau city-to-city antara Kota Makassar dan Kota Maniwa sebagai langkah strategis. Kota Maniwa dikenal sebagai salah satu kota percontohan di Jepang dalam pengembangan model pembangunan rendah karbon, khususnya melalui pengelolaan energi terbarukan dan ekonomi sirkular berbasis potensi lokal.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |