Dedi beri sinyal cabut moratorium perumahan Jabar mulai Februari 2026

2 weeks ago 11

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sinyal akan membuka kembali keran izin pembangunan perumahan dengan mencabut moratorium izin perumahan mulai Februari 2026.

Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan Bandung, Kamis, mengatakan rekomendasi izin itu akan dimulai Februari 2026, dan dilakukan secara bertahap dan selektif berdasarkan rekomendasi kajian akademik dari IPB University dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Namun dia juga menegaskan moratorium yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 180/2025 masih berlaku, tapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah memetakan wilayah mana saja yang secara ekologis masih layak untuk dikembangkan tanpa memicu bencana banjir.

"Berlanjut (moratorium), dan sekarang kan saya sudah meminta IPB dan ITB melakukan pengkajian, sehingga dari tata ruang yang ada, dari existing perumahan yang di tata ruang, mana saja yang layak untuk perumahan. Mulai Februari bertahap dikasih rekomendasi," kata Dedi Mulyadi seusai berdialog dengan asosiasi pengembang dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Baca juga: Gubernur Jabar tegaskan reformasi perumahan bebas kepentingan elite

Dedi menegaskan, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan transisi besar-besaran lokasi perumahan, sampai pola pembangunan perumahan tapak ke arah hunian vertikal.

Ia secara terang-terangan menyebut bahwa banjir yang kerap melanda Jawa Barat merupakan konsekuensi dari alih fungsi lahan perumahan yang tidak terkontrol.

"Untuk pembangunan perumahan, kita kan tahu, banjir yang sekarang terjadi rata-rata kan perumahan. Apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar? Maka harus ada solusi. Tidak boleh lagi areal-areal yang berpotensi banjir dibangun sebagai kawasan perumahan," ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Dedi, akan menjadi ajang seleksi bagi para pengembang. Ke depan, hanya pengembang yang memiliki kapasitas membangun hunian vertikal (apartemen atau rumah susun) yang akan bertahan di kawasan perkotaan seperti Bandung.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |