Bupati Tulungagung pakai rompi tahanan KPK dan ucap mohon maaf

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye dan mengucapkan permohonan maaf usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan.

"Mohon maaf," kata Gatut singkat, saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu dini hari, oleh petugas KPK.

Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama dengan ajudannya yakni Dwi Yoga Ambal, yang turut serta menjadi tersangka kasus pemerasan itu.

Keduanya, kemudian digiring oleh petugas KPK menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Saat itu, Gatut tidak banyak berkomentar dan tak menjawab pertanyaan awak media. Dia dengan tangan terborgol berjalan ke mobil tahanan sambil dikawal oleh sejumlah petugas KPK.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 April 2026.

Dalam kasus itu, KPK mengamankan uang senilai Rp335,4 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT). GSW juga diduga telah menerima uang dengan total Rp2,7 miliar, termasuk uang yang diamankan itu, dari hasil pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Selain itu, KPK juga mengamankan empat pasang sepatu Louis Vuitton yang ditaksir senilai Rp129 juta serta barang bukti elektronik lainnya.

Baca juga: KPK sita sepatu Louis Vuitton dalam OTT Bupati Tulungagung

Baca juga: KPK sita Rp335,4 juta dalam OTT Bupati Tulungagung

Baca juga: Bupati Tulungagung dan ajudan jadi tersangka korupsi pemerasan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |