Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendampingi penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk 13 pemerintah kabupaten/kota di Sumatra Barat.
"Saya sampaikan kepada Kepala BNPB bahwa dokumen R3P di Sumbar akan diserahkan pertengahan Februari, namun arahan beliau di Sumbar harus lebih cepat, maka kita tetapkan di bulan Januari," kata Sekretaris Utama BNPB, Rustian dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Bantuan kemanusiaan senilai Rp1 miliar disalurkan untuk korban bencana Sumbar
Pendampingan diberikan kepada 13 kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi, di antaranya Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, hingga Kabupaten Solok.
Rustian menegaskan perlunya komitmen bersama pimpinan daerah, BPBD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan percepatan penyusunan R3P.
Data yang akurat dan valid adalah kunci utama pada tahap pemulihan ini.
Dokumen R3P merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh BNPB dan atau pemerintah daerah dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan atas pengkajian kebutuhan setelah bencana untuk periode waktu tertentu.
Penetapan dokumen R3P dilaksanakan oleh kepala daerah sesuai dengan kewenangannya melalui surat keputusan.
Dokumen R3P berisi data dan informasi kondisi wilayah, kejadian bencana, data kerusakan dan kerugian, rencana strategis, serta kewenangan pendanaan rehabilitasi rekonstruksi.
R3P disusun dan menjadi pedoman terpadu untuk memulihkan wilayah setelah bencana secara sinergis, terarah, dan terukur.
Baca juga: ANTARA serahkan bantuan untuk korban banjir bandang di Padang
Baca juga: Polri gelar bakti kesehatan di Sumbar tangani penyakit pascabencana
Sebelumnya, Pemprov Sumatra Barat mengakhiri masa tanggap darurat bencana dan fokus pada pemulihan setelah bencana.
Peralihan status ini diambil untuk memfokuskan langkah pada percepatan pendataan kerusakan dan kerugian, serta pemulihan layanan dasar masyarakat.
Meski begitu, masih terdapat tiga kabupaten/kota yang memperpanjang status tanggap darurat, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Tanah Datar.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































