Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menyiapkan mekanisme guna memantau kinerja ASN selama pemberlakuan kebijakan kerja dari rumah (WFH) pada hari Jumat sebagai upaya mendukung langkah hemat energi di tengah konflik Timur Tengah.
Mu'ti mengatakan pemberlakuan WFH bukanlah kebijakan baru, mengingat mekanisme kerja dari rumah tersebut sudah pernah diberlakukan selama masa pandemi COVID-19 sehingga pihaknya siap menerapkan kembali panduan-panduan yang sudah ada dengan mempertimbangkan sejumlah penyesuaian.
“Ada mekanisme yang kami kembangkan terkait dengan tagihan kinerja yang harus dipenuhi pada saat mereka bekerja dari rumah. Ini sebenarnya tidak sama sekali baru ya karena dulu kan sudah pernah diberlakukan pada masa COVID-19 sehingga berbagai panduan yang dulu sudah pernah kami terbitkan dengan mekanisme yang baru nanti kami coba sesuaikan,” ujar Mendikdasmen Mu’ti usai Pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan di Kantor Badan Bahasa, Jakarta Pusat, Rabu.
Lebih lanjut, ia mengatakan mekanisme pemantauan tersebut didasarkan pada prinsip pembinaan sehingga pihaknya siap memberikan reward maupun punishment bagi ASN sesuai dengan performa kinerja mereka selama WFH.
Pemberian reward dan punishment tersebut, kata dia, bertujuan guna memastikan pemberlakuan kebijakan WFH tidak dimanfaatkan untuk berlibur di rumah sehingga berakibat pada tidak selesainya tanggung jawab pekerjaan masing-masing.
Baca juga: Dukung hemat energi, Kemendikdasmen ikut berlakukan WFH satu hari
“Jangan sampai bekerja dari rumah itu diubah menjadi berlibur dan hanya berada di rumah. Ya tentu ada reward and punishment ada penghargaan dan juga ada sanksi, tapi semuanya tetap kami letakkan dalam rangka pembinaan dalam rangka mendorong supaya semua insan pendidikan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” tegas Mendikdasmen Mu'ti.
Untuk kegiatan layanan Kemendikdasmen yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Unit Layanan Terpadu (ULT), pihaknya tetap memberlakukan kebijakan kerja dari kantor (WFO) secara terjadwal guna mengakomodasi penyampaian keluhan atau aspirasi dari masyarakat yang disampaikan tanpa melalui saluran daring.
Sementara untuk kegiatan belajar mengajar, ia menegaskan kegiatan tersebut tetap berlangsung secara tatap muka selama lima hari di sekolah.
“Nanti tetap ada di kantor juga, kan dikecualikan untuk layanan yang tidak bisa ditinggalkan, misalnya ULT Unit Layanan Terpadu itu kan masyarakat tidak semua menyampaikan keluhan atau aspirasi melalui online. Untuk pembelajaran masih tetap lima hari dan dilaksanakan sebagaimana biasa,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (31/3), pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Baca juga: Pemerintah resmi terapkan WFH bagi ASN setiap Jumat
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































