Jakarta (ANTARA) - Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI mengutuk keras penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur oleh ribuan pemukim Israel pada Kamis (23/7).
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengatakan aksi tersebut merupakan tindakan provokatif yang berpotensi memperluas eskalasi konflik, mengganggu stabilitas regional, dan menghambat berbagai upaya diplomasi untuk mewujudkan perdamaian.
“BKSAP DPR RI mengutuk keras penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh ribuan pemukim Israel yang berlangsung di bawah perlindungan aparat keamanan Israel. Tindakan ini merupakan bentuk provokasi yang melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan berpotensi menjadi pemantik krisis yang lebih luas di Timur Tengah,” katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tindakan tersebut melanggar status quo historis yang menjadi dasar pengelolaan kawasan suci Al-Aqsa. Upaya mengubah peraturan itu secara sepihak bertentangan dengan hukum internasional dan berisiko memicu konflik antaragama.
Yerusalem Timur, imbuh dia, masih berstatus sebagai wilayah pendudukan berdasarkan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Oleh sebab itu, upaya mengubah status wilayah tersebut bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Baca juga: Sugiono bersama 7 menlu kecam eskalasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Di sisi lain, dia mengatakan pembatasan akses jamaah Muslim selama penyerbuan melanggar kebebasan beragama dan beribadah sebagai hak fundamental yang dijamin dalam berbagai instrumen hak asasi manusia internasional.
Ia menyebut penyerbuan Al Aqsa kali ini merupakan isu internasional yang membutuhkan respons tegas dari komunitas global. Terlebih, berbagai resolusi PBB telah berulang kali menegaskan pentingnya perlindungan tempat-tempat suci di Yerusalem.
Atas dasar itu, BKSAP DPR RI mendesak komunitas internasional, terutama PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan pelanggaran berulang.
“Dunia tidak boleh diam ketika kesucian tempat ibadah dilanggar dan ketika upaya-upaya untuk mengubah status hukum wilayah pendudukan dilakukan secara sepihak,” tuturnya.
Dia pun menekankan bahwa Indonesia akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlindungan tempat-tempat suci, penegakan hukum internasional, dan penyelesaian damai melalui diplomasi parlemen.
Sekitar 1.300 warga Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Kamis (23/7) pagi saat memperingati hari raya Yahudi, Tisha B'Av.
Melalui media sosial, Otoritas Kegubernuran Yerusalem mengatakan polisi Israel meningkatkan jumlah peserta dalam setiap rombongan yang memasuki kompleks Al-Aqsa menjadi sekitar 150 orang.
Otoritas itu juga menyebut pasukan Israel memberlakukan pembatasan ketat di pintu-pintu masuk Masjid Al-Aqsa dan kawasan Kota Tua Yerusalem.
Pasukan Israel, menurut pernyataan itu, dikerahkan dalam jumlah besar di halaman masjid serta mencegah warga Palestina memasuki kompleks untuk beribadah. Hanya sebagian kecil warga Palestina yang dapat mencapai masjid untuk melaksanakan salat Subuh sebelum pasukan Israel menyerang sejumlah jamaah dan warga lainnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR kecam penyerbuan Masjid Al-Aqsha
Baca juga: Kedubes Palestina kutuk serangan Israel di Masjid Al Aqsa
Baca juga: Aksi pemukim Israel gelar ritual di Al-Aqsa picu kecaman regional
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































