Bacadnas Kemhan RI: Pendaftaran calon veteran dilaksanakan berjenjang

4 weeks ago 11

Palu (ANTARA) - Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia (RI) mengatakan pendaftaran calon veteran (Cavet) RI dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kodim hingga pusat.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pendaftaran dilaksanakan secara berjenjang, Tim Penyaringan Tingkat II (TP II) di tingkat Kodim (Pasipers), Tim Penyaringan Tingkat I (TP I) di tingkat Kodam (Spersdam), hingga ke Tim Penyaringan Pusat (TPP) untuk verifikasi akhir,” kata Kepala Pusat Veteran Bacadnas Kemhan RI Brigjen TNI Asep Tardiyana Wachgi pada kegiatan workshop administrasi veteran dan verifikasi data di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu.

Dia menjelaskan penataan organisasi melalui likuidasi Babinminvetcaddam berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 1 Tahun 2026 bukan merupakan hambatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi di tingkat kewilayahan sehingga bantuan dan dukungan pemerintah kepada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dapat tersalurkan secara lebih responsif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Baca juga: Kemenhan komitmen tingkatkan kesejahteraan veteran perang

Ia mengatakan sebagai konsekuensinya, terjadi pengalihan fungsi pembina administrasi veteran kepada satuan-satuan kewilayahan.

Saat ini, kata dia, tugas pencatatan dan pendataan veteran di tingkat daerah dilaksanakan oleh Spersdam (Pabandya Sahlurvetcad) di tingkat Kodam, serta Pasipers Kodim di tingkat kabupaten/kota.

"Oleh karena itu, tugas kita adalah mengawal administrasi para pejuang yang telah berjuang dalam berbagai peristiwa keveteranan, baik itu veteran pejuang kemerdekaan, veteran pembela (Trikora, Dwikora, Seroja), maupun veteran perdamaian agar dapat ditetapkan secara sah oleh Presiden," ujarnya.

Ia juga mengatakan ketelitian dalam verifikasi data menjadi kunci dalam proses pendaftaran calon veteran karena negara memberikan sanksi pidana yang tegas bagi siapa pun yang memberikan keterangan tidak benar demi mendapatkan Tanda Kehormatan Veteran.

Menurut dia, ketepatan proses administrasi juga penting untuk memastikan hak-hak veteran dapat diterima oleh mereka yang berhak.

“Kesejahteraan veteran mencakup tunjangan veteran, dana kehormatan, serta hak-hak tertentu seperti jaminan kesehatan dan bantuan teknis,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR Bambang Haryo usulkan kenaikan tunjangan veteran

Ia menambahkan pemenuhan hak veteran membutuhkan kolaborasi berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, LVRI, hingga PT Taspen yang berperan dalam mekanisme pembayaran hak-hak tersebut.

“Sinergi yang kuat akan memastikan bahwa penghargaan negara sampai kepada mereka yang berhak secara tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.

Baca juga: TASPEN berkomitmen salurkan manfaat bagi penerima tunjangan veteran

Baca juga: 500 veteran kemerdekaan diajak keliling kota gunakan Transjakarta

Baca juga: Hari Veteran Nasional: Apa dan siapa itu veteran?

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |