106 pembalap adu kecepatan di ajang Mandalika Racing Series 2026

19 hours ago 3

Lombok Tengah (ANTARA) - Sebanyak 106 pembalap beradu kecepatan pada putaran kedua kejuaraan nasional (Kejurnas) balap sepeda motor sportbike Pertamina Mandalika Racing Series (MRS) 2026 yang mulai bergulir di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu.

"Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series ini telah menjadi ajang bergengsi dalam menciptakan pembalap Indonesia yang siap tanding di kejuaraan internasional," kata Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association Ananda Mikola di Mandalika, Sabtu.

Ajang yang berlangsung hingga Minggu (21/6) tersebut digelar dalam enam kelas, yakni empat kelas Kejurnas National Sport 150 (NS150), National Sport 250 (NS250), Supersport 600 (SS600) serta Indonesia Junior Talent Cup (IJTC) yang merupakan nama baru untuk kelas Junior Sport 150 U-15. Sementara untuk kelas pendukung yakni Underbone 150 dan Junior Sport 250 U-18.

"Kami di MGPA bekerjasama dengan PRIDE Motorsport dan IMI (Ikatan Motor Indonesia) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series di antaranya melalui penerapan regulasi yang mengacu peraturan balap internasional," katanya.

Ia mengatakan warga yang ingin menyaksikan balapan tersebut bisa datang langsung untuk menonton gratis di Grand Stand A Sirkuit Mandalika.

Jumlah Starter Pertamina Mandalika Racing Series 2026 di antaranya:

Kejuaraan Nasional:

  • National Sport 150cc: 16 starter
  • National Sport 250cc: 28 starter
  • National Sport 600cc: 5 starter
  • Indonesia Junior Talent Cup : 32 starter

Supporting Class:

  • Underbone 150cc: 11 starter
  • Junior Sport 250 U-18 : 14 starter

Baca juga: Menpora sebut MotoGP Mandalika 2026 perkuat sport tourism kelas dunia

Baca juga: ITDC pastikan Sirkuit Mandalika sesuai standar FIM jelang MotoGP 2026

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |