Wilayah cekungan dan curah hujan penyebab banjir di Kamal Jakbar

2 weeks ago 4

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyampaikan bahwa banjir yang terjadi di wilayah Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, pada Senin (19/1) disebabkan oleh kondisi wilayah yang cekung dan curah hujan tinggi.

"Memang kondisinya cekung atau lebih rendah, lingkungan sekitarnya lebih tinggi. Nah, itu kan mengakibatkan air banyak yang mengalir ke daerah RW 02 (Kelurahan Kamal), itu lokasi yang saya tinjau kemarin," kata Iin kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Selain itu, kata Iin, curah hujan yang mencapai 192 milimeter (mm) atau setara 192 liter per meter persegi juga membuat banjir semakin parah.

"Itu (salah satu) curah hujan yang tertinggi se-DKI Jakarta. Jadi ketika melihat situasi, hujannya lama, kemudian curah hujannya deras, itu pasti akan mengakibatkan beberapa genangan. Dan genangan itu akan surut ketika hujan berhenti, lewat 2-3 jam itu pasti akan surut," katanya.

Dia memastikan peralatan penanggulangan banjir utamanya pompa, baik yang permanen (stasioner), pompa bergerak (mobile) maupun pompa apung berfungsi dengan optimal.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari, menyebutkan pihaknya mengoperasikan 49 rumah pompa dengan total sekitar 152 unit pompa.

Baca juga: Ini penjelasan Pramono soal penyebab Jakarta masih banjir

Baca juga: Modifikasi cuaca jadi pilihan terbaik antisipasi banjir di Jakarta

Adapun pompa mobile atau trailer sebanyak 70 unit juga sudah disebar di titik-titik rawan genangan, seperti di Kelurahan Rawa Buaya dan Kamal.

"Kalau pompa apung, di kami tersedia 60 unit yang juga sudah disebar ke tiap kecamatan. Jadi, saat hujan turun, masing-masing kecamatan dapat langsung melakukan penyedotan air menggunakan pompa apung tersebut," ujar Purwanti.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |